Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Terduga Pelaku Masih Anak di Bawah Umur

135
×

Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Terduga Pelaku Masih Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Terduga Pelaku Masih Anak di Bawah Umur
banner 468x60

Mamuju, penasuara.com-Menindaklanjuti sejumlah laporan polisi terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kota Mamuju dan diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, personel Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengidentifikasi seorang anak yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian yang sempat meresahkan masyarakat.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan pengungkapan tersebut

Benar, Terduga pelaku diketahui masih berusia 10 tahun dan berinisial MS. Karena yang bersangkutan masih anak-anak, pihak kepolisian akan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak serta penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :  Pemanfaatan Rumija di Proyek Drainase Sei Beduk Disoal, Publik Desak Klarifikasi Legalitas Pipa

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MS mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Mamuju. Salah satu kejadian terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, di mana terduga pelaku mengambil uang tunai senilai Rp3.000.000 dari dalam sebuah mobil Toyota Avanza yang sedang terparkir.

Selain itu, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp5.000.000 di Toko Mahadewa, serta mengakui keterlibatan dalam sejumlah kejadian pencurian lainnya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). ujarnya

Baca juga :  Setelah Didemo LHMB, PLN .ai Bergerak: Kabel Provider Internet Ilegal di Tiang PLN Dipasangi Stiker Peringatan

Saat ini, Tim Resmob Polresta Mamuju masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku untuk mencocokkan dengan laporan polisi dan mengungkap kemungkinan adanya kejadian lain yang berkaitan. Tambahnya

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang sedang diparkir. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Dalam penanganan perkara ini, Polresta Mamuju menegaskan bahwa proses terhadap anak akan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, prinsip perlindungan anak, serta ketentuan hukum yang berlaku. Ungkapnya

Baca juga :  Ketua Tim Kuasa Hukum Apresiasi Pengadilan Negeri Sragen, Sidang Praperadilan Teguh Riyanto Berlangsung Objektif dan Bermartabat

 

Sumber:Humas Polres Mamuju

Reporter:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!