Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Tiga Orang Diamankan Polisi usai Diduga Pesta Miras Oplosan di Kampung Baru Solo

64
×

Tiga Orang Diamankan Polisi usai Diduga Pesta Miras Oplosan di Kampung Baru Solo

Sebarkan artikel ini
Tiga Orang Diamankan Polisi usai Diduga Pesta Miras Oplosan di Kampung Baru Solo
banner 468x60

Solo, penasuara.com – Tiga pria diamankan jajaran Sat Samapta Polresta Solo setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat usai menerima informasi mengenai adanya sekelompok orang yang menggelar pesta miras di wilayah Pasar Kliwon.

Baca juga :  Antisipasi Geng Motor dan 3C, Polsek Deli Tua Gencarkan Patroli Presisi Dini Hari

Selain itu, laporan warga juga menyebutkan bahwa salah seorang di antara mereka diduga merupakan juru parkir di Jalan Sugiyopranoto yang meminta uang parkir kepada pengendara dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Begitu menerima laporan, Tim Sparta langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Kompol Edi.

Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok orang yang tengah berkumpul berusaha meninggalkan tempat. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka serta menyisir area sekitar.

Baca juga :  Partai Gerakan Perubahan Siap Terbitkan SK untuk Dr. Elisabet Dame Manalu sebagai Cawabup Toba 2029

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah botol air mineral yang berisi minuman keras jenis ciu oplosan. Botol-botol tersebut diketahui disembunyikan di semak-semak yang berada tidak jauh dari lokasi mereka berkumpul.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut mengakui telah mengonsumsi miras oplosan yang dibeli melalui sistem cash on delivery (COD).

Selanjutnya, ketiga orang tersebut diamankan ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Strategi Cerdik Polri Bongkar 3 Korupsi Besar, Susno Duadji: Tinggal Tunggu Waktu!

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras oplosan karena berpotensi membahayakan keselamatan jiwa serta mengganggu ketertiban umum.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!