Balige, penasuara.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Perubahan (PGP) Kabupaten Toba, Adenauer Siahaan, menerima panggilan telepon dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PGP pada Kamis (23/7/26) sore.
Percakapan tersebut membahas keseriusan Dr. Elisabet Dame Manalu, SP.Si., MM., untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Toba pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029.
Saat dikonfirmasi oleh penasuara.com, Adenauer Siahaan menjelaskan isi percakapan tersebut. “Pihak DPP PGP menanyakan keseriusan Ibu Dr. Elisabet Dame Manalu untuk maju sebagai Cawabup Toba 2029. Jika beliau serius, DPP PGP bersedia menerbitkan Surat Keputusan (SK) pencalonan pada pertengahan tahun 2028,” ungkap Adenauer.
Namun, Adenauer menegaskan bahwa DPP PGP tidak akan mencampuri urusan penentuan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Cawabup di Kabupaten Toba. “Keputusan terkait pasangan calon sepenuhnya berada di tangan DPC PGP Kabupaten Toba, bukan wewenang DPP. Kami yang akan menentukan siapa Cabup dan Cawabup di Toba,” tambahnya.
DPP PGP Serahkan Kedaulatan pada DPC Toba
Secara terpisah, pengurus DPP PGP, Amoz Mozin, membenarkan pernyataan Adenauer. Melalui pesan WhatsApp, Amoz menegaskan bahwa DPP PGP menghormati kedaulatan DPC PGP Toba.
”Jika sudah menjadi keputusan mutlak DPC PGP Toba dan mendapat dukungan rakyat, Insya Allah DPP PGP akan mengeluarkan SK penetapan pada pertengahan 2028. Kami mendukung penuh Dr. Elisabet Dame Manalu sebagai putri terbaik Toba untuk maju sebagai Cawabup pada Pilkada 2029,” ujar Amoz Mozin.
Menanti Pasangan Calon Bupati
Sementara itu, terkait teka-teki siapa yang akan mendampingi Dr. Elisabet Dame Manalu sebagai Cabup, Adenauer Siahaan menyatakan bahwa keputusan tersebut berada di tangan Dr. Elisabet sendiri.
”Saat ini, keputusan ada pada Ibu Dr. Elisabet. Siapa yang kira-kira cocok menjadi pasangannya sebagai Calon Bupati. Memang sempat terdengar nama Dr. Hisar Manurung, SP.Si., MM., dan Ir. Pidel Hutahaean, MM., namun itu belum sah,” jelas Adenauer.
Ia menambahkan bahwa keputusan akhir mengenai pasangan calon akan mempertimbangkan suara terbanyak dari masyarakat Kabupaten Toba. “Kami akan membawa aspirasi masyarakat ke meja musyawarah. Setelah itu, barulah hasilnya kami serahkan ke DPP PGP,” pungkasnya.
(.)
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















