Maluku,penasuara.com-kisar — Semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terasa semakin membara di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tepatnya di Kecamatan Kisar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya. Menyambut peringatan bersejarah ini, seluruh jajaran pegawai Kantor Camat Kisar Selatan bergerak aktif menata dan memperindah lingkungan kantor dengan berbagai perlengkapan kebesaran negara, di antaranya pemasangan bendera hias, umbul-umbul, serta gapura megah bertuliskan “Selamat HUT RI ke-81”.

Kegiatan penataan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (PLT) Camat Kisar Selatan, Yohannes Bakker, S.E., yang turun ke lokasi memantau dan memastikan setiap pemasangan berjalan rapi dan bermakna. Upaya ini bukan sekadar rutinitas dekorasi, melainkan wujud nyata kehadiran dan semangat kebangsaan di wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Tetangga, Republik Demokratik Timor-Leste.
“Bukan hanya soal memasang umbul-umbul, bendera hias, atau gapura yang terlihat mewah. Yang jauh lebih penting adalah persiapan hati kita yang juga harus indah dan bersih dalam menyambut HUT RI ke-81, apalagi kita berdiri di wilayah perbatasan negara,” tegas Yohannes Bakker SE saat ditemui di lokasi kegiatan.
Lebih dari sekadar hiasan, perayaan HUT RI ke-81 di Kisar Selatan dirancang lebih meriah dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Kisar Selatan telah menyiapkan sejumlah perlombaan yang dipastikan akan menyita perhatian warga, antara lain: Gerak Jalan Indah, Tenis Meja, KBR, serta Karnaval Budaya. Ragam kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kebersamaan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat perbatasan.

Di wilayah yang menjadi wajah negara di perbatasan ini, semangat merayakan kemerdekaan bukan sekadar perayaan biasa — melainkan bentuk penghormatan dan pengabdian kepada negara yang telah menjaga dan melindungi wilayah ini. Semarak HUT RI ke-81 di Kisar Selatan menjadi bukti bahwa di manapun berada, semangat kemerdekaan selalu tumbuh subur, terutama di tanah perbatasan yang menjadi benteng kedaulatan NKRI.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















