Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
MalukuNews

Penyelam Asal Desa Tulehu Maluku Tengah Ditemukan Tewas Di Dasar Laut

340
×

Penyelam Asal Desa Tulehu Maluku Tengah Ditemukan Tewas Di Dasar Laut

Sebarkan artikel ini
Penyelam Asal Desa Tulehu Maluku Tengah Ditemukan Tewas Di Dasar Laut
banner 468x60

Maluku, penasuara.com – Seorang Penyelam Tradisional asal Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, bernama Ahmade Lestaluhu(64)ditemukan tewas di dasar laut saat penyelam di Perairan Desa Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah(23/06)Selasa Sore.

Jasad Ahmade Lestaluhu, Kemudian dievakuasi Tim Basarnas dibantu warga ke rumah duka di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah Dengan menggunakan speedboat milik tim, SAR jasadnya kemudian evakuasi ke darat,belum diketahui penyebab meninggalnya korban.,”uangkap Tengku A. Yani Dantim OPS SAR Saparua.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya,korban bersama seorang temannya bernama Rian, pergi menyelam untuk mengangkat mesin kapal dari kapal cepat yang terbakar dan tenggelam di sekitar Perairan Desa Haria.Namun sekitar pukul 14.20 WIT, teman korban berhasil naik ke permukaan sementara korban tak kunjung juga naik ke permukaan.

Baca juga :  Dukung Tim Koalisi LAKKI, Advokat Rikha Permatasari Serukan Setop Kriminalisasi Advokat

Teman-teman korban berusaha melakukan pencarian namun hasilnya nihil,Laporan orang hilang ini kemudian diterima Basarnas setempat.

Tim SAR dibantu warga setempat langsung melakukan pencarian. Jasad korban baru ditemukan sekitar pukul 15.12 WIT dengan jarak 300 meter dari Pelabuhan Desa Haria, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca juga :  Heboh! Ditemukan Jejak Telapak Kaki Diduga Harimau di Sport Center Desa Parbubu Dolok Tapanuli Utara

Selanjutnya jasad korban dievakuasi menggunakan speedboat ke Desa Tulehu Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi maluku.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Baca juga :  Hari Jumat: Momentum Memperbanyak Amal Ibadah, Raih Keberkahan dan Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!