Jakarta, penasuara.com – Penjagaan ketat oleh puluhan personel TNI di kediaman dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya mendapat penjelasan resmi. Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan bahwa pengerahan pasukan di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu murni dilakukan atas permintaan dari institusi Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, membenarkan adanya aktivitas pengamanan tersebut pada Kamis (9/7/2026). Ia menjelaskan bahwa penjagaan di rumah petinggi Kejagung itu telah melalui mekanisme dan koordinasi antar-lembaga yang tepat.
“Pengamanan Jampidsus memang benar dilakukan atas permohonan dari kejaksaan,” ujar Brigjen Nas. Ia menambahkan, tindakan ini memiliki payung hukum yang jelas, yakni merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang jaminan perlindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugas negaranya.
Lebih lanjut, Brigjen Nas menepis berbagai spekulasi liar yang mengaitkan kehadiran TNI dengan isu-isu lain yang sedang hangat, termasuk rumor adanya gesekan antar-instansi. Ia memastikan bahwa penjagaan ini tidak ada kaitannya dengan kabar burung mengenai penggeledahan oleh pihak kepolisian di sejumlah lokasi.
“Jika ada informasi terkait penggeledahan oleh Polri, itu adalah proses yang sepenuhnya berbeda dan mutlak menjadi kewenangan Polri,” tegasnya.
Suasana di Lapangan: Portal Ditutup, Tanpa Kehadiran Polisi
Berdasarkan pantauan di lapangan sejak Rabu (8/7/2026), suasana di sekitar rumah dinas Jampidsus memang tampak berbeda dari biasanya. Setidaknya terdapat sekitar 20 prajurit TNI yang bersiaga di balik dan di luar pagar tinggi kediaman tersebut.
Sebagian personel terlihat bersiaga di area taman yang membelah jalan di depan rumah, sementara beberapa lainnya tampak berpatroli mengelilingi kawasan tersebut. Pengamanan semakin diperketat saat malam hari tiba; portal akses masuk di Jalan Radio V yang menuju kediaman Febrie tampak ditutup rapat.
Sejumlah kendaraan roda empat dengan pelat dinas TNI terparkir di sekitar area penjagaan. Menariknya, di tengah ketatnya pengamanan militer tersebut, tidak terlihat satu pun aparat kepolisian di lokasi. Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah mengeluarkan bantahan resmi terkait rumor yang menyebutkan adanya upaya penggeledahan di rumah Jampidsus Kejagung tersebut.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















