Jakarta, penasuara.com – Ketua IKNR Jakarta H. Muhammad Isa, membantah secara keras mantan Wakil Bupati Nagan Raya H. Chalidin Oesman, terlibat jaringan penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis Cannabis Buds atau kuncup bunga ganja.
Terkait hal tersebut perlu dilakukan klarifikasi, pasalnya berita mantan Wabup Nagan Raya terlibat jaringan narkotika serta diamankan oleh BNN itu, telah viral diberbagai Platform media sosial, kata H.Muhammad Isa kepada awak media, Rabu (8/7/26).
Menurut Ketua IKNR Jakarta, menyangkut berita Chalidin Oesman diamankan oleh pihak BNN itu, telah mencoreng nama baiknya serta keluarganya, karena disaat berita dimuat disalah satu media online, tidak meminta keterangan dari yang bersangkutan, ujar H. Muhammad Isa.
Dengan viral nya berita tersebut, kami warga Nagan Raya yang berdomisili di Jakarta, juga merasa dirugikan dengan isi berita tersebut, sehingga perlu dilakukan klarifikasi supaya isi berita itu tidak meluas lagi.
H. Muhammad Isa juga menjelaskan bahwa, H. Chalidin Oesman hanya sekedar diminta keterangan oleh pihak BNN, karena tanpa sepengetahuannya oknum tidak bertanggung jawab telah memakai perusahaan milik Chalidin untuk mengangkut barang barang tersebut.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan serta diminta keterangan oleh pihak BNN, mantan Wabup Nagan Raya tidak terlibat dalam kasus tersebut, ungkapnya.
Oleh karena itu tegas H. Muhammad Isa, bahwa isu keterlibatan mantan Ketua IKNR Jakarta dalam jaringan narkotika tersebut tidak benar, dan saat ini Chalidin Oesman telah kembali berkumpul bersama keluarganya serta melakukan aktivitas sehari hari, pungkasnya.
Editor : A. Nufri
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















