Asahan, penasuara.com – Komitmen ATR/BPN dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Satua Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.
Kerjasama inibertujuan menindak tegas pemalsuan Sertifikan,melindungi warga kecil,serta menyelamatkan aset Negara dari Sindikat kejahatan terstruktur di nilai belum terlaksana dengan baik di Kab.Asahan tidak sesuai dengan komitmen/Kesepakatan yang telah di tentukan.
Terbukti dari Kasus yang lagi Viral di saat ini dan sempat terjadi keributan antara korban dan kedua terduga pelaku Sertifikat palsu di Kantor BPN Asahan saat melakukan pembuktian tentang Sertifikat yang di ragukan ke asliannta.
Korban bernama Zuariah (45) warga Jalan Wahid Asim Kelurahan Tebing Kisaran Asahan Sumatera Utara.
Peristiwa ini sudah terjadi lima bulan yang lalu,saat korban menerima jasa dari dua orang yang mengaku bisa mengurus Sertifikatnya,lalu Korban pun percaya apalagi sudah sangat lama mengenal terduga pelaku dan merupakan tetangganya dekat rumahnya.
Korban mengatakan kepada Jejak Kasus,bahwa untuk biaya pengurusan Tanah tersebut Korban sudah mengeluarkan uang sebesar 20 juta yang di berikan kepada terduga pelaku berinisial (UC) Warga Jalan Cemara Kelurahan Selawan.
Seperti di katakan Korban bahwa uang tersebut akan di berikan kepada pegawai Badan pertanahan Negara Asahan untuk biaya pengurusannya.
Singkat ceritanya Sertifikat tanah yang di urus terduga pelaku pun selesai dan sudah di terima Korban.
Selang beberapa korban pun mulai curiga karna begitu cepatnya Sertifikat tanah yang mereka urus selesainya.sementara Korban tidak pernah melihat pegawai Badan Pertanahan datang kelokasi tanah yang akan sertifikatkan tersebut.
Lalu Korban pun mencoba membandingkan Sertifikat tanah tersebut dengan Sertifikat milik keluarganya yang tampilannya sangat berbeda dengan yang aslinya.
Disinilah kecurigaan Korban semakin bertambah,lalu Korban pun pergi ke kantor Badan Pertanahan untuk menanyakan Sertifikat yang saat ini ada di tangannya.
Di kantor Badan Pertanahan korbanpun di arahkan ke ruangan Humas kantor tersebut lalu menunjukkan Sertifikat tersebut kepada pegawai yang mengaku sebagai Humas di kantor BPN untuk di teliti.
Setelah di teliti lokasi dan tampilan Sertifikat tersebut tidak sama dengan Sertifikat yg di terbitkan kantor Badan pertanahan tersebut.
Anehnya sampul Sertifikat tanah tersebut atas nama Burhanuddin dan lokasinya di tanahnya berada di kelurahan Umbut-umbut Kisaran.
Lucunya lagi bagian dalam Sertifikan peta lokasinya wilayah Bengkulu kata Humas tersebut kepada korban dan menyatakan bahwa Sertifikat tersebut bukan di terbitkan Badan Pertanahan Asahan tetapi punya warga Bengkulu dan Rumah pemilik yang ada di sertifikat itu pun terlihat bentuknya dalam gambar yang di ambil dari satelit BPN.
Nah disinilah letak Kelemahan Badan Pertanahan Negara Kabupaten Asahan dalam Memberantas mafia pemalsu Sertifikat tanah sebagaimana dengan Komitmen yang telah di sepakati bersama Polri.
Sertifikat yang diduga palsu tersebutkan bisa menjadi bukti awal BPN untuk Menelusuri siapa terduga pelaku pemalsu Sertifikat tersebut.,lalu laporkan ke Polisi agar menyelidiki dan memeriksa dua orang terduga pelaku pemalsu Sertifikat berinisial (UC dan Ad)yang sudah merugikan seorang warga sebesar 20 juta.
Sebenarnya BPN bisa minta Polisi memeriksa kedua terduga tampa menunggu laporan dari korbannya,sebab jelas para pelaku memanfaatkan logo Badan Pertanahan yang sudah merugikan orang demi ke untungan pribadinya.
Alat bukti Sertifikat yang diduga palsu tersebut saat ini ada di tangan korban,minta Polisi meneliti ke aslinya.
Disinilah kita bisa menilai bahwa tidak ada keseriusan Badan Pertanahan Negara wilayah Kab.Asahan Memberantas mafia pemalsu Sertifikat tanah dan tidak sesuai dengan Komitmen yang ada.
D R (ad Zass.)
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















