Maluku, penasuara.com – Suara kecemasan dan kekecewaan datang dari masyarakat Dusun Walafaul, Desa Wamkana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, yang disampaikan langsung kepada Bupati beserta Wakil Bupati setempat. Persoalan bermula dari gelombang pergantian kepala sekolah di sejumlah wilayah, khususnya yang menimpa SD Negeri 09 Namrole di lingkungan mereka, yang memicu kemarahan warga hingga berujung pada tindakan pemalangan sekolah.
Warga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas langkah yang diambil Dinas Pendidikan serta Korwil Pendidikan Kecamatan Namrole. Di tengah situasi sekolah yang dipalang dan proses belajar mengajar terhenti, alih-alih turun untuk mendengar aspirasi dan menyelesaikan akar masalah secara musyawarah, pihak berwenang justru tetap melaksanakan serah terima jabatan kepala sekolah sebagaimana jadwal biasa. Hal ini dianggap sangat tidak peka, membingungkan masyarakat, dan menunjukkan kelalaian dalam penanganan persoalan pendidikan yang menyangkut masa depan anak-anak.
“Kami bingung dan kecewa. Masalah belum tuntas, sekolah terhambat, namun sertijab tetap dilanjutkan tanpa upaya menyelesaikan akar persoalan bersama warga,” ungkap perwakilan masyarakat Dusun Walafaul dalam penyampaian suara hati mereka.
Masyarakat menegaskan tindakan pemalangan bukanlah tujuan utama, melainkan jalan terakhir yang terpaksa diambil karena aspirasi tidak didengar. Warga juga menyoroti fakta yang memprihatinkan: Kabupaten Buru Selatan kini kerap menjadi sorotan karena frekuensi pemalangan sekolah tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain se-Provinsi Maluku. Padahal, peningkatan mutu pendidikan seharusnya menjadi fokus utama, bukan perselisihan yang terus berulang dan mengganggu kelangsungan pembelajaran siswa.
Oleh karena itu, warga meminta Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan menjadikan peristiwa ini sebagai catatan penting dan mendesak mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan serta Korwil Kecamatan Namrole. Diharapkan ke depannya kebijakan mutasi dan penempatan kepala sekolah dilakukan secara transparan, komunikatif, dan melibatkan musyawarah dengan masyarakat setempat, sehingga tidak lagi merugikan proses pendidikan dan merusak kepercayaan warga terhadap instansi pendidikan.
“Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. Sekolah adalah tempat belajar anak-anak kami, bukan arena perselisihan yang membuat pendidikan terabaikan,” harap warga Dusun Walafaul.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















