Maluku,penasuara.com-Memperingati peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Maluku Barat Daya yang ke-18, Pelaksana Tugas (PLT) Camat Kisar Selatan beserta seluruh jajaran pegawai mengucapkan selamat dan doa tulus: semoga Kabupaten Maluku Barat Daya senantiasa dalam lindungan Tuhan, terus tumbuh semakin maju, dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat di tahun-tahun mendatang.
Dalam kesempatan yang penuh makna ini, PLT Camat Kisar Selatan, Yohanis Bakker, S.E., menegaskan bahwa perayaan kali ini memiliki makna yang sangat istimewa. Menginjak usia ke-18, Kabupaten Maluku Barat Daya dapat dikatakan telah memasuki masa kedewasaan, yang menuntut kesiapan lebih matang dalam menyongsong berbagai tantangan serta peluang pembangunan di masa depan.
Pihaknya menjelaskan bahwa persiapan menyambut momen istimewa ini telah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu. Seluruh staf dan pegawai bekerja dengan setulus hati untuk menghias lingkungan kantor kecamatan maupun rumah dinas, mulai dari pemasangan umbul-umbul hingga bendera hias yang tertata rapi. Meskipun perayaan yang digelar kali ini bersifat sederhana dan tidak menggelar pesta besar, suasana tampak lebih hidup dan terasa semarak berkat kehadiran warna-warni bendera yang melambai di tiupan angin Pulau Kisar.
“Kami tidak menghadirkan kado yang mewah maupun hadiah istimewa. Yang kami persembahkan hanyalah ucapan dan doa yang paling tulus dari hati seluruh keluarga besar Kantor Camat Kisar Selatan,” ujar Yohanis Bakker didampingi para staf.
Harapan yang disampaikan pun sederhana namun mendalam: semoga dengan bertambahnya usia, Kabupaten Maluku Barat Daya senantiasa tetap jaya, semakin kokoh berdirinya, serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyat di wilayah perbatasan terluar ini. Semoga kedewasaan ini menjadi langkah awal bagi pembangunan yang lebih cepat, merata, dan menyentuh kebutuhan masyarakat di setiap pelosok desa dan pulau.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















