Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
DKI JakartaHukum & Kriminal

Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung Diselidiki, 11 Orang Diamankan

82
×

Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung Diselidiki, 11 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung Diselidiki, 11 Orang Diamankan
banner 468x60

Jakarta, penasuara.com — Sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, digerebek atas dugaan penggunaan sebagai lokasi operasional judi online (judol) pada Minggu (4/10/26) pagi. Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 telepon seluler, dan 9 lembar KTP.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Sederhana 7 ini dilakukan oleh tim khusus jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Langkah penindakan diambil setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di dalam rumah tersebut.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Status Hukum dan Pemeriksaan Perangkat Elektronik
Hingga saat ini, status hukum dari 11 orang yang diamankan masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan intensif. Sesuai dengan Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption of Innocence), identitas maupun status hukum para terduga belum dapat dipublikasikan sebagai tersangka sebelum ada penetapan resmi dari pihak berwenang.

Baca juga :  Solusi Panel Listrik Industri Terpercaya: Jasa Pembuatan Panel Listrik Profesional dari CV Kanar Angkasa Electrical

Pihak kepolisian saat ini tengah memeriksa seluruh perangkat elektronik yang disita. Langkah digital forensik ini dilakukan untuk mengetahui pola penggunaan perangkat serta membuktikan keterkaitannya dengan jaringan operasional judi online.

Dugaan Keterlibatan Anggota dan Komitmen Tegas TNI AD
Rumah dinas yang menjadi lokasi penggerebekan tersebut diketahui tercatat atas nama Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab. Berdasarkan penyelidikan awal, rumah tersebut diduga disewakan kepada pihak lain yang kemudian menggunakannya tanpa izin untuk aktivitas ilegal. Saat ini, penyidik masih mendalami identitas penyewa, pengelola kegiatan, serta durasi operasional aktivitas tersebut.

Baca juga :  Polsek Muara Kuang Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BRK di PALI

Kasus ini mendapat atensi langsung dari pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen institusinya untuk menindak secara hukum apabila ditemukan bukti keterlibatan anggotanya.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” ujar Jenderal Maruli Simanjuntak saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/10/26).

Senada dengan KSAD, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan bahwa pihak TNI membuka ruang selebar-lebarnya bagi pemanggilan dan pemeriksaan perwira yang terkait dengan kepemilikan aset rumah dinas tersebut demi kelancaran penyelidikan.

“Terduga sedang menjalani pemeriksaan,” kata Mayjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu (7/10/26).

Baca juga :  Polres Bima Kota Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Pantai Wadu Baba

Proses koordinasi dan sinergi antara Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI terus berjalan guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang oleh oknum prajurit. Penegakan sanksi akan dijatuhkan secara transparan sesuai dengan aturan hukum disiplin militer dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia jika pelanggaran tersebut terbukti.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!