Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
DKI Jakarta

BPP KAPMI Ingatkan Pemimpin Baru BGN Minta Program MBG Harus Gerakkan UMKM, Bukan Monopoli Korporasi

172
×

BPP KAPMI Ingatkan Pemimpin Baru BGN Minta Program MBG Harus Gerakkan UMKM, Bukan Monopoli Korporasi

Sebarkan artikel ini
BPP KAPMI Ingatkan Pemimpin Baru BGN Minta Program MBG Harus Gerakkan UMKM, Bukan Monopoli Korporasi
banner 468x60

JAKARTA, penasuara.com – Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) kembali mengingatkan pimpinan baru Badan Gizi Nasional (MBG) agar menjadikan program Makan Bergizi Gratis sebagai instrumen penggerak ekonomi UMKM di daerah-daerah, Minggu, 02/08/2026.

Wakil Ketua Umum BPP KAPMI Muh. Rojak menegaskan, MBG adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari terpenuhinya gizi anak, tetapi juga dari dampaknya terhadap ekonomi kerakyatan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jangan sampai MBG hanya menjadi proyek pengadaan yang dimonopoli korporasi besar. Rantai pasoknya wajib melibatkan UMKM, koperasi, petani, nelayan, dan peternak di setiap daerah. Ini baru sesuai nafas Prabowo: membangun dari desa dan memberantas kemiskinan,” tegasnya.

Baca juga :  LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

Menurut KAPMI, dengan melibatkan pelaku usaha lokal akan tercipta 3 manfaat sekaligus: pemenuhan gizi, perputaran uang di daerah, dan penciptaan lapangan kerja baru.

“Kami mendesak pimpinan baru MBG memangkas birokrasi dan kartel yang selama ini mempersulit UMKM masuk sebagai supplier. Beri ruang dan pembinaan agar UMKM siap memenuhi standar,” ujarnya.

Baca juga :  Dugaan Penipuan & Penggelapan Rugikan Ratusan Juta, Warga Kuningan Resmi Lapor ke Polres Metro Jakarta Timur

BPP KAPMI menyatakan siap menjadi mitra strategis MBG untuk mendata dan membina UMKM di 38 provinsi agar siap menjadi bagian dari rantai pasok MBG.

“Mari pastikan MBG benar-benar untuk rakyat, oleh rakyat, dan menguatkan rakyat. KAPMI siap mengawal,” pungkasnya. (Red)

Baca juga :  Desakan Menguat: Masyarakat dan Pemerhati Kebijakan Publik Minta Komisi III DPR RI Buka RDP Perkara Teguh Rianto

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!