Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
BantenNews

Pengerjaan Kabel WiFi di Rajeg Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Izin Lingkungan

121
×

Pengerjaan Kabel WiFi di Rajeg Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Izin Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Pengerjaan Kabel WiFi di Rajeg Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Izin Lingkungan
banner 468x60

Rajeg, penasuara.com – Proyek penarikan kabel jaringan WiFi milik Evorte di sepanjang Jalan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang dilakukan pada Minggu (2/8/26) dini hari, menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari aparatur lingkungan setempat, seperti pengurus RT maupun RW.

​Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tepatnya di sekitar perempatan Kampung Gandaria-Sukamanah, aktivitas penarikan kabel tampak dilakukan tanpa pendampingan dari pengawas lapangan (waspang) maupun pelaksana proyek.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Selain ketiadaan pengawas, para pekerja di lokasi terpantau tidak menggunakan perlengkapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penarikan kabel dilakukan secara manual dengan hanya mengandalkan alat seadanya seperti tangga kayu, yang secara Standar Operasional Prosedur (SOP) berisiko terhadap keselamatan pekerja.

Baca juga :  Tramadol Diduga Bebas Beredar di Warungpring: Jembatan Kali Rambut Jadi Sorotan, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

​Saat dikonfirmasi di sela-sela waktu istirahat, salah seorang pekerja yang berada di lokasi membenarkan ketiadaan pengawas tersebut.

​”Pengawasnya memang tidak ada di lokasi, Pak. Untuk penarikan kabel ini sisa sedikit lagi, totalnya sekitar 1,5 kilometer dari Jalan Sukamanah dan dilanjutkan ke Jalan Sukatani. Kami sendiri sebenarnya bingung jika pelaksana atau pengawasnya tidak ada di lapangan,” ungkapnya.

​Lebih lanjut, awak media berupaya menghubungi pihak pelaksana lapangan bernama Bayu melalui sambungan telepon WhatsApp menggunakan ponsel salah satu pekerja. Saat dimintai keterangan terkait ketiadaan pengawas dan koordinasi lingkungan, Bayu mengklaim bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) setempat.

​”Kami menarik kabel dari Jalan Sukamanah, dan sudah berkoordinasi dengan Ketua Pemuda Pancasila di sana. Jadi, silakan koordinasi saja dengan beliau,” ujar Bayu singkat.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak manajemen Evorte serta aparatur pemerintah desa (RT/RW) setempat guna memastikan status perizinan resmi dari kegiatan tersebut.

​Wartawan: .

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!