Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
MalukuNews

BMKG: Musim Kemarau 2026 Lebih Kering & Panjang, El Nino Bertahan Hingga Awal 2027 — Masyarakat Diminta Antisipasi

189
×

BMKG: Musim Kemarau 2026 Lebih Kering & Panjang, El Nino Bertahan Hingga Awal 2027 — Masyarakat Diminta Antisipasi

Sebarkan artikel ini
BMKG: Musim Kemarau 2026 Lebih Kering & Panjang, El Nino Bertahan Hingga Awal 2027 — Masyarakat Diminta Antisipasi
banner 468x60

Maluku,penasuara.com-Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan terkait dinamika musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih kering dan berlangsung lebih panjang dibanding rata-rata normal. Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menegaskan seluruh lapisan masyarakat perlu mulai mengantisipasi kondisi ini demi menjaga ketersediaan air, kesehatan, serta kebutuhan multisektor yang berpotensi terdampak.

Puncak Kemarau Bergeser: Juli, Agustus, September

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Puncak musim kemarau pada bulan Juli mencakup 83 Zona Musim (ZOM) atau 12,26 persen luas daratan Indonesia. Wilayah yang terdampak meliputi sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, NTT bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian tengah, dan Papua bagian timur.

Puncak kemarau mencapai titik tertinggi pada Agustus dengan 369 ZOM (48,84 persen luas daratan), meliputi Sumatra bagian tengah, sebagian besar Jawa, Bali, NTB, sebagian NTT, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku dan Maluku Utara, serta sebagian besar Papua.

Baca juga :  Pemantauan Situasi Babin Kamtibmas Kelurahan Renteng, Praya Lombok Tengah NTB

Sementara itu, September masih mencatat 169 ZOM (25,41 persen luas daratan) memasuki puncak kemarau, mencakup Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatra Selatan, Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar NTT, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, dan Papua Pegunungan bagian tengah.

Kemarau Lebih Kering & El Nino Bertahan Hingga Awal 2027

Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menjelaskan hingga akhir Mei 2026 sebanyak 200 ZOM (11,83 persen luas daratan) telah memasuki musim kemarau. Sebanyak 198 ZOM diprediksi mulai kemarau pada Juni, dan 66 ZOM lainnya menyusul pada Juli.

Baca juga :  SDN Pantai Harapan Jaya 03 Gelar Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas

Kondisi ini diperberat dengan adanya fenomena El Nino yang diprediksi bertahan hingga awal tahun 2027, dengan peluang intensitas moderat sebesar 98 persen dan kuat sebesar 62 persen. Dampaknya akan terasa hingga pertengahan Oktober 2026. “Musim kemarau tahun ini diprediksi lebih kering dan lebih panjang dibanding rata-rata normalnya,” tegas Ardhasena.

Rekomendasi & Langkah Antisipasi

BMKG mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis bagi berbagai sektor:

Sektor Pangan: Sesuaikan jadwal tanam, gunakan varietas tahan kekeringan dengan siklus tanam pendek dan hemat air- Sektor Sumber Daya Air: Revitalisasi waduk, perbaiki jaringan distribusi air, pastikan ketersediaan air bersih untuk masyarakat.- Sektor Energi: Pastikan ketersediaan air di bendungan untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Pemerintah Daerah: Siapkan respons cepat memburuknya kualitas udara dan potensi peningkatan kasus ISPA. Tingkatkan kesiapsiagaan terhadap kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Pencegahan Karhutla: BMKG bersama pemerintah daerah memperkuat koordinasi pencegahan, termasuk melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilaksanakan secara situasional sesuai dinamika atmosfer.

Baca juga :  Kasat Lantas Polres Toba Sapa Pelajar dan Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Tetap Gunakan Sumber Resmi

Kepala BMKG mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat menjadikan data serta informasi resmi BMKG sebagai rujukan utama. Untuk perencanaan aksi dini sesuai kondisi di masing-masing wilayah, masyarakat dapat menghubungi Kantor BMKG terdekat. Hindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi guna mencegah keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!