Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Polantas Polda Sulbar: Hadir Sebagai Solusi, Bersihkan Tumpukan Ranting . Keselamatan Pengguna Jalan

149
×

Polantas Polda Sulbar: Hadir Sebagai Solusi, Bersihkan Tumpukan Ranting . Keselamatan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Polantas Polda Sulbar: Hadir Sebagai Solusi, Bersihkan Tumpukan Ranting . Keselamatan Pengguna Jalan
banner 468x60

Mamuju,penasuara.com – Kehadiran Polantas di jalan raya bukan hanya untuk mengatur arus lalu lintas, melainkan hadir sebagai solusi nyata bagi setiap gangguan yang membahayakan masyarakat.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini dibuktikan saat personel yang melancarkan patroli rutin, menemukan tumpukan ranting pohon yang menghalangi badan jalan dan berpotensi memicu kecelakaan, Selasa (4/8/26) malam.

Tanpa menunggu perintah, petugas segera turun tangan dan mengajak warga sekitar bergotong royong menyingkirkan tumpukan ranting tersebut dari jalur lalu lintas. Kerja sama yang cepat dan ringan tangan ini membuat jalan kembali bersih, aman, dan dapat dilalui dengan lancar oleh seluruh pengguna jalan.

Baca juga :  Lebih dari 1.000 Pelari Ramaikan Bhayangkara Run Polres Pasaman Barat

Usai memastikan jalan sudah aman, petugas kembali melanjutkan patroli menyisir titik‑titik rawan di wilayah Mamuju. Di sepanjang perjalanan, mereka juga menyapa hangat warga yang beraktivitas sekaligus menyampaikan pesan keselamatan berkendara, sehingga kehadiran petugas terasa menenangkan dan membuat suasana malam lebih nyaman.

Baca juga :  Ketika Jenderal TNI AD Mengalahkan Teknologi Asing:Kisah Brilian Brigjen JM Pattiasina, Putra Maluku Pendiri Pertamina yang Dilupakan Sejarah

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kelanjutan program Polantas Karib.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polantas selalu siap membantu dan menjadi mitra masyarakat. Segala hal yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan di jalan raya adalah prioritas kami untuk diselesaikan bersama,” tuturnya.

Baca juga :  Menghalangi Tugas Jurnalistik: Pelanggaran Hukum, Ancaman Demokrasi, dan Pengabaian Hak Publik

 

Sumber:Humas Polda Sulbar

Reporter:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!