Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
BantenNews

Bahas Penanganan Sampah, Forum Bank Sampah Kota Cilegon Bertemu Wakil Wali Kota

118
×

Bahas Penanganan Sampah, Forum Bank Sampah Kota Cilegon Bertemu Wakil Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Bahas Penanganan Sampah, Forum Bank Sampah Kota Cilegon Bertemu Wakil Wali Kota
banner 468x60

Cilegon-penasuara.com – Perwakilan Forum Bank Sampah Kota Cilegon mendapatkan kesempatan berdialog langsung dengan Wakil Wali Kota Cilegon untuk membahas berbagai persoalan sekaligus langkah nyata penanganan sampah di wilayahnya, Rabu (8/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Forum menyampaikan kondisi terkini serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Salah satu capaian yang telah dijalankan adalah gerakan pemilahan sampah langsung dari sumbernya. Meskipun cakupan pelaksanaannya saat ini masih terbilang terbatas, langkah ini dinilai sebagai fondasi penting yang sudah berjalan nyata.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami mengakui cakupannya belum luas, namun gerakan memilah sampah sejak di rumah tangga sudah mulai berjalan. Ini adalah langkah awal yang positif dan bukti kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” ujar perwakilan Forum Bank Sampah Kota Cilegon.

Baca juga :  Serap Aspirasi Warga Tanjung Batu, Kapolres Ogan Ilir Soroti Isu Karhutla hingga Peredaran Narkoba

Pertemuan ini juga menjadi ruang untuk menyampaikan harapan dukungan pemerintah, baik dalam hal sarana prasarana, sosialisasi lebih luas, maupun sinergi program agar gerakan pemilahan sampah dari sumber dapat menjangkau lebih banyak warga.

Baca juga :  MK Putuskan Gugatan Terkait Syarat Pendidikan Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

Pihak Wakil Wali Kota menyambut baik inisiatif yang telah dijalankan dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi demi mencari solusi bersama, serta memperkuat peran bank sampah sebagai mitra strategis dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Cilegon.

Baca juga :  Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Tapanuli Tengah,Belasan Gram Barang Bukti Telah Diamamkan Polres Tapanuli Tengah

Penulis : GBRS-HELLMY

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!