Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Selatan

Serap Aspirasi Warga Tanjung Batu, Kapolres Ogan Ilir Soroti Isu Karhutla hingga Peredaran Narkoba

359
×

Serap Aspirasi Warga Tanjung Batu, Kapolres Ogan Ilir Soroti Isu Karhutla hingga Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Serap Aspirasi Warga Tanjung Batu, Kapolres Ogan Ilir Soroti Isu Karhutla hingga Peredaran Narkoba
banner 468x60

Ogan Ilir, penasuara.com — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Batu pada Selasa (29/9/26).

Dalam lawatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya sinergi tiga pilar pemerintahan dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta ketertiban umum.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Kunjungan tersebut diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi tatap muka bersama jajaran Muspika, yang meliputi para Camat, Kepala Desa (Kades), dan Lurah di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

​Dalam arahannya, AKBP Rizka Aprianti memberikan sejumlah atensi serius, salah satunya mengenai ancaman Karhutla yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

​”Kami meminta agar edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan perkebunan atau hutan dengan cara dibakar terus digencarkan. Apabila terjadi kebakaran di wilayahnya, Kepala Desa dan Lurah wajib turun langsung ke lokasi kejadian,” tegas Kapolres Ogan Ilir di hadapan para aparat pemerintahan desa.

​Selain isu lingkungan, Kapolres juga menyoroti masalah ketertiban umum di tengah masyarakat. Ia secara tegas melarang pelaksanaan kegiatan hiburan masyarakat yang beroperasi melewati batas waktu pukul 00.00 WIB.

Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi gangguan keamanan yang sering bermula dari acara larut malam.

​Sesi tatap muka ini juga menjadi ruang dialog interaktif antara kepolisian dan perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tanjung Batu Seberang, Robi, menyampaikan keluhan warganya terkait maraknya peredaran narkoba dan minuman keras (miras). Selain itu, ia juga meminta kejelasan lebih lanjut mengenai aturan pelelangan yang berlaku di wilayah desa.

​Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti keluhan terkait penyakit masyarakat. Jajaran Polsek Tanjung Batu akan mengintensifkan koordinasi dan pemantauan (monitoring) bersama aparat pemerintahan kecamatan dan desa untuk memberantas peredaran miras dan narkoba.

​Kegiatan kunjungan kerja ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres dan unsur Muspika setempat. Di antaranya, Kabag Ops Polres Ogan Ilir AKP Alias Suganda, Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo, Kasat PPA dan PPO IPTU Dr. Tri Nensy Nirmalasary, serta jajaran Kanit Polsek Tanjung Batu.

​Turut hadir memberikan dukungan unsur kewilayahan yakni Camat Tanjung Batu Hj. Trisusanti, Camat Payaraman Nurmala Dewi, Camat Lubuk Keliat Muhammad Syazili, perwakilan Danramil Tanjung Batu Serka Tri Kurniawan, serta jajaran Ketua Forum Kepala Desa se-wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

​Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait semakin solid demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Ogan Ilir, khususnya di wilayah Tanjung Batu. (Zai)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!