Sumba Barat Daya, penasuara.com — Peristiwa tragis menimpa Regina Rombo Kodi (48), seorang ibu rumah tangga asal Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia ditemukan tewas pada Jumat malam (25/9/26), diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga dan warga setempat, korban diduga dianiaya saat sedang beristirahat.
Terduga pelaku saat ini dilaporkan telah melarikan diri dari lokasi kejadian dan sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
Menurut kronologi yang disampaikan oleh perwakilan keluarga, insiden ini diduga kuat berkaitan dengan kondisi kesehatan mental terduga pelaku.
Pada malam kejadian, korban diketahui sedang tidur di atas bale-bale rumah. Di saat itulah, sang anak diduga memukul bagian kepala dan wajah korban menggunakan sebatang kayu berukuran besar, sebelum akhirnya meninggalkan korban dan melarikan diri.
Keluarga korban menepis adanya motif konflik internal, masalah harta, atau perselisihan keluarga di balik peristiwa ini. Mereka menyebut, terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang kerap kambuh.
Sebelumnya, terduga pelaku sempat merantau dan bekerja di Kalimantan bersama ayah kandungnya. Di sana, ia dilaporkan beberapa kali menunjukkan perilaku tidak terkendali yang diduga akibat depresi atau gangguan psikologis.
Kondisi tersebut membuat keluarga memutuskan untuk memulangkannya ke Desa Waiholo agar mendapat perawatan dan perhatian lebih dari sang ibu, sementara ayahnya kembali bekerja ke Kalimantan.
Beberapa hari sebelum malam nahas tersebut, perilaku terduga pelaku disebut kembali tidak stabil. Pada malam sebelum kejadian, ia dilaporkan berjalan kaki seorang diri hingga larut malam dan sempat mengejar beberapa warga.
Merespons hal itu, Regina sebagai seorang ibu berusaha mengikuti dan menjaga anaknya dari belakang. Keluarga menuturkan, hal itu dilakukan murni karena insting keibuan korban yang khawatir anaknya akan diamuk warga atau menjadi sasaran kekerasan karena perilakunya.
Setelah berhasil diajak pulang, korban berupaya menenangkan sang anak, namun upaya tersebut diduga tidak membuahkan hasil hingga berujung pada insiden kekerasan saat korban tertidur.
Hingga berita ini diturunkan, warga dan keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera menemukan terduga pelaku. Langkah ini dinilai krusial tidak hanya untuk mengungkap motif dan fakta hukum secara terang benderang, tetapi juga untuk mencegah terduga pelaku membahayakan dirinya sendiri maupun warga sekitar.
Terkait klaim gangguan kejiwaan yang dialami terduga pelaku, hal tersebut sepenuhnya masih menjadi dugaan awal berdasarkan kesaksian keluarga.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, pembuktian kondisi medis dan status kejiwaan terduga pelaku harus melalui tahap observasi psikiatri resmi oleh tenaga medis dan penyidik kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas mengenai pentingnya penanganan medis dan pendampingan berkelanjutan bagi individu yang menunjukkan indikasi masalah kesehatan jiwa, serta perlunya keterlibatan otoritas kesehatan setempat sebelum kondisi tersebut membahayakan keselamatan pasien maupun orang-orang di sekitarnya.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















