Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum & KriminalSumatera Barat

Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba dan 14 Perkara Kriminal, Kerugian Negara Capai Rp604,6 Juta

86
×

Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba dan 14 Perkara Kriminal, Kerugian Negara Capai Rp604,6 Juta

Sebarkan artikel ini
Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba dan 14 Perkara Kriminal, Kerugian Negara Capai Rp604,6 Juta
banner 468x60

Dharmasraya, penasuara.com — Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, memaparkan sejumlah hasil pengungkapan kasus serta perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam press conference yang digelar di lobi Mako Polres Dharmasraya, Rabu (23/9/26).

Press conference tersebut dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat utama, para Kapolsek jajaran serta awak media.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang Agustus 2026 tercatat 69 kejadian gangguan kamtibmas. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 15 kasus atau sekitar 17,86 persen dibandingkan Juli 2026.

Pada bidang pemberantasan narkotika, jajaran Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 10 perkara dengan 14 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 74,87 gram.

Baca juga :  Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Rantau Alai Bongkar Arena Diduga Tempat Judi Sabung Ayam

Tak hanya kasus narkotika, Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Polsek jajaran juga berhasil mengungkap 14 kasus kriminal, yang di antaranya berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor, pencurian, penggelapan dan sejumlah tindak pidana lainnya.

Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor juga dilakukan melalui Operasi Jaran Singgalang 2026. Salah satu kasus di wilayah Pulau Punjung berhasil diungkap jajaran kepolisian dalam waktu kurang dari 12 jam.

Sementara itu, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Polres Dharmasraya memaparkan perkembangan penyidikan dugaan korupsi pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 Tahun Anggaran 2021–2023.

Baca juga :  Ribuan Masyarakat Ikuti Bhayangkara Run 2026 Road to Police Women Run Yang Digelar Polres Pasaman Barat

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp604,6 juta.

Selain pengungkapan tindak pidana, Kapolres juga menyampaikan kondisi lalu lintas serta upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Tercatat sebanyak 23 titik kejadian karhutla, dengan luas lahan terdampak sekitar 120,8 hektare.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Di hadapan awak media, Kapolres juga mengapresiasi peran insan pers yang selama ini menjadi mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Sinergi antara kepolisian, media dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Dengan adanya press conference ini, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengungkap berbagai tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Dharmasraya. (Anf)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!