Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
News

Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Gelar Rapat Besar Kesiapan Penyelenggaraan HUT RI ke 81

146
×

Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Gelar Rapat Besar Kesiapan Penyelenggaraan HUT RI ke 81

Sebarkan artikel ini
Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Gelar Rapat Besar Kesiapan Penyelenggaraan HUT RI ke 81
banner 468x60

 

 

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Meureudu -penasuara.com – – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait mulai mematangkan berbagai persiapan pelaksanaan upacara 17 Agustus 2026. Rapat persiapan digelar di Aula II Kantor Bupati Pidie Jaya, Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Selasa (11/8/2026) malam, dan turut dihadiri Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, M.A., S.Sos., Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., Kajari Pidie Jaya Sayed Muhammad, S.H., M.H., Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani serta jajaran terkait.

Baca juga :  pusat bantuan hukum feradi wpi ketua kab Tangerang Akbar menegaskan

 

Dalam rapat tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian untuk memastikan pelaksanaan upacara berjalan lancar dan khidmat. Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt.,S.I.K.,M.H., menekankan kesiapan sound system, panggung utama, pengaturan parkir tamu, hingga penertiban kendaraan masyarakat dan pedagang di sekitar lokasi upacara. Selain itu, pengecekan kesehatan dan pemberian vitamin bagi personel maupun peserta juga akan dilakukan. Seluruh panitia dan instansi terkait diminta bekerja maksimal serta memastikan setiap rangkaian kegiatan berlangsung tepat waktu, sehingga peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Pidie Jaya dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan penuh khidmat.

Baca juga :  Ditlantas Polda Sulbar Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi Festival Rakyat Nusantara

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Baca juga :  Warga adat marga Nurlatu sasi lokasi tambang emas gunung botak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!