Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
BantenNews

pusat bantuan hukum feradi wpi ketua kab Tangerang Akbar menegaskan

38
×

pusat bantuan hukum feradi wpi ketua kab Tangerang Akbar menegaskan

Sebarkan artikel ini
pusat bantuan hukum feradi wpi ketua kab Tangerang Akbar menegaskan
banner 468x60

penasuara.com

 

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pernyataan atau penegasan yang disampaikan oleh Dedi Rinaldy selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Kabupaten Tangerang umumnya berfokus pada komitmen bantuan hukum dan penegakan keadilan bagi masyarakat:

 

Pemberian Bantuan Hukum Gratis (Pro Bono): Memastikan masyarakat kurang mampu atau pencari keadilan di wilayah Kabupaten Tangerang mendapatkan akses pendampingan hukum yang adil tanpa diskriminasi.

Baca juga :  Wanita Paruh Bayah Pegawai Kemenag Mamuju, di Temukan  Tergantung di Pohon Belakang Rumahnya

 

Pengawalan Kasus Hukum secara Transparan: Menegaskan komitmen lembaga untuk mengawal perkara hukum yang ditangani agar berjalan secara transparan, profesional, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :  Plt kadis kesehatan MBD angkat bicara soal puskesmas bebar kumur yang rusak terbengkalai.

 

Edukasi dan Penyuluhan Hukum: Meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum di tengah masyarakat agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan tahu hak-hak hukumnya.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Baca juga :  Sinergi Jaga Kamtibmas, Ormas Sasaka Nusantara NTB dan Kepolisian Gelar Deklarasi Bersama di Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!