Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

22 ASN Memasuki Masa Purnatugas, Wali Kota Tegal Sampaikan Apresiasi dan Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

63
×

22 ASN Memasuki Masa Purnatugas, Wali Kota Tegal Sampaikan Apresiasi dan Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Sebarkan artikel ini
22 ASN Memasuki Masa Purnatugas, Wali Kota Tegal Sampaikan Apresiasi dan Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga
banner 468x60

Tegal, penasuara.com – Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal resmi memasuki masa purnatugas terhitung mulai 1 Juli 2026.

Momentum tersebut dimanfaatkan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, untuk menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan para ASN selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Apresiasi tersebut disampaikan saat memimpin apel akhir bulan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Senin (29/6/2026).

Baca juga :  Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Dirikan Posko Darurat di Rajeg

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, yang mengusung tema “Ayah Wajib Hadir.”

Dalam amanatnya, Menteri Wihaji menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan bangsa tidak hanya diukur dari pesatnya pertumbuhan ekonomi maupun megahnya pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, kemajuan tersebut akan kehilangan makna apabila tidak diimbangi dengan lahirnya generasi yang memiliki karakter, mental, dan moral yang kuat.

Karena itu, penguatan ketahanan keluarga menjadi fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Keluarga dinilai sebagai lingkungan pertama yang membentuk kepribadian, nilai-nilai, serta masa depan anak.

Baca juga :  Viral di Medsos: Dugaan Penyimpangan Dana CSR Bedah Rumah di Tapteng Soroti Nama Mantan Anggota DPR

Sejalan dengan tema Harganas tahun ini, Menteri Wihaji juga menekankan bahwa peran seorang ayah tidak sebatas sebagai pencari nafkah. Kehadiran ayah secara emosional, psikologis, dan dalam proses pengasuhan anak merupakan faktor penting yang akan menentukan tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kota Tegal berharap semangat pengabdian yang telah ditunjukkan para ASN yang memasuki masa purnatugas dapat menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur yang masih aktif.

Baca juga :  Landasan hukum dan makna mendalam undang undang PERS:Jaminan kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

Di saat yang sama, nilai-nilai ketahanan keluarga terus diperkuat sebagai pondasi dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh, harmonis, dan berdaya saing.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!