Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
BantenNews

🔥 GENERASI MUDA KELURAHAN KUTA BARU TEGAS MENOLAK NARKOBA

118
×

🔥 GENERASI MUDA KELURAHAN KUTA BARU TEGAS MENOLAK NARKOBA

Sebarkan artikel ini
🔥 GENERASI MUDA KELURAHAN KUTA BARU TEGAS MENOLAK NARKOBA
banner 468x60

Tangerang,23 Agustus 2026 — penasuara.com – Para pemuda dan pemudi Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menyatakan sikap tegas dan bulat untuk menolak keras segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Di bawah semangat gerakan GANN — Generasi Anti Narkoba Nasional, perwakilan generasi muda yang dipimpin oleh HELLMY menyampaikan pernyataan sikap bersama:

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami Generasi Muda Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten — MENOLAK KERAS NARKOBA!

Baca juga :  Kapolda Sulbar Cup Mobile Legends Resmi Bergulir! 84 Tim Berebut Tiket Emas ke Kapolri Cup

Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan, menghancurkan keluarga, dan meruntuhkan harapan bangsa. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi narkoba di tanah kelahiran kami. Kami bertekad menjadi generasi yang sehat, bersih, berprestasi, dan berguna bagi nusa serta bangsa.”

Gerakan ini juga mengajak seluruh warga masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta orang tua untuk bersatu padu menjaga lingkungan dari bahaya narkoba, mulai dari lingkungan rumah, sekolah, hingga tempat berkumpul.

Baca juga :  Dugaan Penjualan Minuman Tanpa Cukai Ditemukan di Batam, Bea Cukai Janjikan Pengawasan Ekstra

Kami berkomitmen untuk menjadi pelopor perubahan, menjauhi segala bentuk narkoba, serta berani melaporkan setiap peredaran narkoba yang terjadi di sekitar kami.

Bersatu Kita Teguh Melawan Narkoba! Kuta Baru Bersih, Masa Depan Cerah!

Dikeluarkan oleh:
HELLMY
Perwakilan Generasi Muda Kelurahan Kuta Baru
Kecamatan Pasar Kemis — Kabupaten Tangerang — Banten

Baca juga :  ASWIN Jombang Rampungkan Verifikasi Berkas, Siap Bersinergi Bangun Daerah Lewat Jurnalisme Profesional

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!