Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Selatan

Viral di Facebook: Warga Ogan Ilir Geram Jalan Rusak Parah, Kritik Keras Bupati Hingga Ancam Golput

183
×

Viral di Facebook: Warga Ogan Ilir Geram Jalan Rusak Parah, Kritik Keras Bupati Hingga Ancam Golput

Sebarkan artikel ini
Viral di Facebook: Warga Ogan Ilir Geram Jalan Rusak Parah, Kritik Keras Bupati Hingga Ancam Golput
banner 468x60

Ogan Ilir, penasuara.com – Kondisi infrastruktur jalan yang buruk kembali menjadi sorotan tajam di media sosial. Sebuah unggahan di grup Facebook memantik kemarahan warganet setelah memperlihatkan kondisi jalan yang rusak parah dan berlumpur tebal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

​Kabar ini mencuat setelah akun bernama Maul Kaffi membagikan keluhannya ke dalam grup Facebook publik “VIRAL OGAN ILIR”. Dalam unggahannya, ia menyertakan sejumlah foto yang menampilkan kondisi jalan tanah yang berubah menjadi kubangan lumpur pekat. Tampak sebuah mobil niaga terperosok dan kesulitan melintas, sementara beberapa warga sekitar terlihat berupaya membantu di tengah jalan yang sulit dilewati tersebut.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Lebih dari sekadar membagikan foto, pengunggah melontarkan kritik dan kata-kata yang sangat keras kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Ogan Ilir (OI). Warga merasa diabaikan karena jalan tersebut diklaim telah dibiarkan rusak selama puluhan tahun.

Baca juga :  Pelarian Lintas Provinsi Berakhir: Pelaku Penembakan Petani OKI Ditangkap di Riau Usai Sengketa Lahan Berdarah

​”FOTO INI BUKTI BUPATI OI KATIK OTAK JALAN PULUHAN TAHUN BIARKANYE PENUH LICAK JI KUANG DALAM LUBUK TUNGGAL,” tulis akun Maul Kaffi dalam keterangan fotonya. Berdasarkan keterangan tersebut, lokasi jalan rusak ini berada di wilayah akses Kuang Dalam, Lubuk Tunggal.

​Reaksi Kekecewaan Netizen dan Ancaman Golput

​Unggahan tersebut dengan cepat menarik simpati dan komentar dari sesama warga di grup tersebut. Mayoritas komentar memuat nada frustrasi, apatis, dan kekecewaan mendalam terhadap kinerja para pemimpin daerah dan wakil rakyat.

​Berikut adalah beberapa rangkuman respons dari warganet di kolom komentar:

  • ​Akun Edi Hendra menyentil sejumlah pihak yang dinilai bertanggung jawab atas infrastruktur, mulai dari Dinas PU, Bupati Ogan Ilir, hingga para anggota dewan seperti DPRD dan DPD.
  • ​Akun Amirah Hanum menanggapi dengan nada sinis, menyebut pihak terkait tidak memiliki hati nurani.
  • ​Akun Iyal Pabes menyindir pola perbaikan jalan yang sering kali bermuatan politis, dengan menyebutkan bahwa biasanya jalan hanya akan ditaburi batu kerikil jika sudah mendekati masa pemilihan umum.
  • ​Kekecewaan ini bahkan berujung pada ajakan memboikot pemilu. Akun bernama Sandy secara terang-terangan mengajak masyarakat Ogan Ilir untuk kompak melakukan Golput (Golongan Putih) pada pemilihan Bupati maupun DPRD mendatang. Ia berasumsi bahwa para pejabat hanya berfokus memperkaya diri sendiri dan bukan mengabdi untuk rakyat.
Baca juga :  Viral! Korban Klaim Punya Bukti Video, Dugaan Keributan Oknum Perangkat Desa Dilaporkan ke Polisi

​Hingga berita ini ditulis, keluhan di media sosial ini telah mendapatkan banyak interaksi dan terus menjadi wadah bagi warga Ogan Ilir untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Baca juga :  Menyambut HUT RI ke 81,seleksi paskibra di gelar di dua sekolah menengah kisar selatan,di pilih lansung oleh TNI dan Polri. 

Masyarakat berharap agar pemerintah dan instansi terkait tidak lagi menutup mata dan segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan yang layak, karena akses tersebut merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas warga setempat.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi penasuara.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami berkomitmen penuh untuk memberikan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi pihak-pihak terkait.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!