Ogan Ilir, penasuara.com – Niat hati menghabiskan waktu petang bersama teman sebaya justru berujung duka mendalam bagi keluarga Zulkifli. Sang putra, Wili Tabrani atau yang akrab disapa Anang (17), akhirnya ditemukan tak bernyawa setelah lebih dari 24 jam dinyatakan hilang terseret arus sungai.
Mimpi buruk bagi warga Dusun I RT 01, Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja ini bermula pada Minggu (28/6/26) petang. Sekitar pukul 18.00 WIB, di saat senja mulai berganti malam dan mendekati waktu Maghrib, korban bersama dua temannya memutuskan berenang menyeberangi sungai dari desa mereka menuju Desa Sungai Pinang 1.
Perjalanan pergi berjalan lancar. Namun, petaka datang saat ketiganya berenang untuk kembali pulang. Di tengah kepungan air Sungai Pinang, Wili tiba-tiba tampak kesulitan mengendalikan diri. Diduga kehabisan tenaga, ia gagal melawan arus dan akhirnya tenggelam di depan mata teman-temannya.
Insiden ini sontak memicu kepanikan warga dan menggerakkan operasi pencarian skala besar. Semangat gotong royong warga setempat berpadu dengan keahlian Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan Basarnas yang langsung menyisir aliran sungai.
Setelah sehari semalam pencarian tanpa henti, titik terang bercampur duka akhirnya muncul pada Senin (29/6/26) malam pukul 21.30 WIB. Jasad remaja malang tersebut ditemukan tersangkut di tepian Sungai Kampung Keramat, Kelurahan Tanjung Raja Utara.
Mendapat laporan penemuan, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., beserta jajaran segera turun ke lokasi untuk mengamankan area dan memimpin jalannya evakuasi. Jenazah Wili kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja untuk dilakukan pemeriksaan medis tahap awal.
“Berdasarkan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan di lapangan, kematian korban murni disebabkan oleh musibah tenggelam. Kami tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kejadian ini,” tegas AKP Sondi Fraguna.
Di tengah rasa duka yang menyelimuti, Zulkifli selaku ayah korban telah membuat pernyataan resmi menolak dilakukannya tindakan autopsi terhadap putranya. Pihak keluarga memilih mengikhlaskan kepergian Wili sebagai sebuah suratan takdir. Saat ini, jenazah telah dibawa pulang ke rumah duka untuk segera dimakamkan dengan layak sesuai dengan syariat Islam.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















