Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Sumatera Selatan

Proyek Air Bersih Aspirasi Mangkrak, Warga Tanah Pilih Belum Nikmati Fasilitas, Oknum Dewan Malah Enggan Merespons

898
×

Proyek Air Bersih Aspirasi Mangkrak, Warga Tanah Pilih Belum Nikmati Fasilitas, Oknum Dewan Malah Enggan Merespons

Sebarkan artikel ini
Proyek Air Bersih Aspirasi Mangkrak, Warga Tanah Pilih Belum Nikmati Fasilitas, Oknum Dewan Malah Enggan Merespons
banner 468x60

Pagaralam, penasuara.com – Sumatra Selatan 29 Juni 2026 – DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Pagar Alam menyoroti tajam proyek pembangunan infrastruktur air bersih yang berlokasi di RT 02/RW 03, Desa Tanah Pilih, Kelurahan Atung Bungsu. Proyek yang dibiayai oleh anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut kini kondisinya terbengkalai dan belum bisa dinikmati oleh masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan langsung di lapangan, organisasi pers ini menemukan sejumlah kejanggalan serius yang diduga menabrak regulasi negara, serta memicu keluhan dari warga sekitar.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Temuan Lapangan: Tanpa Papan Informasi dan Diduga Berbau Nepotisme
Dari hasil penelusuran tim investigasi AKPERSI bersama laporan warga, ditemukan fakta-fakta mencengangkan di lapangan:
Tanpa Papan Informasi (Proyek Siluman): Di lokasi pengerjaan tidak ditemukan adanya papan informasi proyek. Menurut keterangan dari masyarakat setempat, sejak awal pengerjaan proyek ini dimulai, warga memang sama sekali tidak melihat adanya papan proyek yang dipasang di lokasi. Hal ini diduga kuat melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Baca juga :  Bobol Rumah Warga, Pemuda 19 Tahun Diringkus Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja

Kondisi Mangkrak: Fasilitas fisik proyek sudah terbangun namun mandek dan sama sekali belum berfungsi, yang diduga tidak sesuai dengan standar UU Jasa Konstruksi.

Indikasi Nepotisme Lokasi Tedmon: Berdasarkan keterangan langsung dari masyarakat setempat, penempatan fasilitas utama proyek berupa tedmon (tangki air) tersebut justru diletakkan di belakang rumah nenek dari oknum Anggota DPRD itu sendiri.

Hal ini memicu kecurigaan warga bahwa proyek pemenuhan hak publik tersebut diduga kuat sarat akan praktik Nepotisme.
Menyikapi polemik ini, Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Pagar Alam, Bahtum A. Rifa’i, SH, langsung mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat konfirmasi resmi demi keterbukaan informasi.

Baca juga :  Petugas DLH Temukan 19 Butir Amunisi Aktif Kaliber 5,56 mm di Tempat Sampah Tanjung Raja

Oknum Anggota DPRD Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi via WhatsApp
Informasi yang dihimpun di lapangan mengindikasikan bahwa proyek air bersih ini bersumber dari Dana Aspirasi (Pokir) milik oknum Anggota DPRD Kota Pagar Alam bernama Hendro.

Namun sangat disayangkan, saat tim media melakukan upaya check and balance guna mendapatkan informasi yang berimbang, pihak terkait terkesan menghindari ruang publik. Upaya konfirmasi yang dikirimkan secara resmi melalui pesan singkat WhatsApp (Red) hingga batas waktu yang diberikan tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah mengirimkan pesan konfirmasi resmi secara persuasif dan profesional kepada Bapak Hendro melalui pesan WhatsApp. Kami memberikan ruang seluas-luasnya selama 2×24 jam bagi beliau untuk memberikan klarifikasi terkait asas manfaat proyek serta indikasi nepotisme lokasi tedmon tersebut, namun hingga berita ini naik cetak, beliau tetap bungkam tanpa memberikan jawaban,” tegas Bahtum A. Rifa’i, SH dalam keterangannya.

Baca juga :  Lapas Tanjung Raja Tepis Isu Miring, Tegaskan Komitmen Berantas Ponsel Ilegal

Bahtum menambahkan, tindakan bungkam dari oknum wakil rakyat ini sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik yang menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, transparansi adalah kewajiban mutlak.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi Bapak Hendro maupun pihak instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai mangkraknya proyek air bersih di Kelurahan Atung Bungsu tersebut, agar hak dasar warga Desa Tanah Pilih segera terpenuhi.

Editor Rilis Tim (AK)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!