Nagan Raya, penasuara.com – Tak terima beritanya dituding hoaks,Wartawan mitrapolri.com biro Nagan Raya T.Ridwan,S.sos,SH melaporkan salah seorang oknum ASN yang bertugas di Rumah sakit umum Daerah(RSUD) Sultan Iskandar Muda Nagan Raya yang diduga telah melakukan fitnah terhadap berita yang ditayangkan dimedia mitrapolri.com edisi 25 juni 2026 yang lalu
Teuku Ridwan membuat laporan kepolres Nagan Raya dengan bukti Lapor surat tanda penerimaan laporan Nomor : lp/B/84/VI/2026/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh,tanggal 30 juni 2026.
Ya saya telah membuat laporan ke kepolres Nagan Raya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sesuai uu Nomor 1 tahun 2023 KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat(2) dan terlapor sedang dalam lidik”.ujar T.Ridwan.
Lebih lanjut T.Ridwan menjelaskan kronologis kejadiannya bermula ketika dirinya menayangkan berita dengan judul”Parah Pejabat RSUD SIM Nagan Raya sudah terima TC,Nasip staf diabaikan”.
Kemudian Sang wartawan ini mendapatkan informasi dari rekan seprofesinya bahwa banyak status WhaatShapp ASN yang memasang foto berita tersebut yang telah diedit dengan tulisan Hoax.
Benar awalnya saya mendapat informasi dari rekan saya yang mengatakan bahwa banyak snap WA para staf RSUD SIM yang menguplode foto berita saya dan telah diedit dengan tulisan Hoax
jadi saya tidak bisa menerimanya karena berita yang saya tulis sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik,dan apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan saya silahkan gunakan hak jawab atau hak koreksi sesuai yang diatur didalam uu nomor 40 tahun 1999 tentang poko pers”.katanya.
Ridwan pun berharap agar pihak kepolisian Polres Nagan Raya untuk segera menindak lanjuti laporan nya ini guna tegaknya supremasi hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi dirinya dan juga profesinya.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















