Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

SPMB Pemalang Kembali Disorot, DPRD Ingatkan Jangan Main-Main dengan Integritas Penerimaan Murid Baru

69
×

SPMB Pemalang Kembali Disorot, DPRD Ingatkan Jangan Main-Main dengan Integritas Penerimaan Murid Baru

Sebarkan artikel ini
SPMB Pemalang Kembali Disorot, DPRD Ingatkan Jangan Main-Main dengan Integritas Penerimaan Murid Baru
banner 468x60

Pemalang, pewartamedia com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan praktik kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik.

Kondisi tersebut memunculkan perhatian serius dari kalangan legislatif yang sebelumnya telah mengingatkan agar seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Mokammad Safi’i, mengungkapkan bahwa jauh sebelum pelaksanaan SPMB dimulai, dirinya telah mengingatkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai kekurangan yang berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.

Baca juga :  Sengketa kepemilikan lahan di Jalan Kupang Segunting III Nomor 48–50, Surabaya, kembali memasuki babak baru. Kali ini, kuasa hukum Waluyo menyoroti proses peralihan hak atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 964 yang disebut menjadi salah satu dasar kepemilikan pihak Diana Maharani.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh seharusnya dilakukan agar proses penerimaan murid baru berjalan adil, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat tanpa menimbulkan polemik.

Mokammad Safi’i menegaskan, apabila dugaan kecurangan tersebut terbukti, maka pihak-pihak yang terlibat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa integritas dalam pelaksanaan SPMB merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang adil.

Baca juga :  Mahasiswa KKN Desa Wonreli Dorong Kesadaran Kebersihan Lingkungan Melalui Penyediaan Tempat Sampah

Ia juga mendorong agar Dindikpora segera melakukan evaluasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap setiap laporan yang muncul, sehingga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru tetap terjaga.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus menjadi instrumen untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan, bukan justru memunculkan dugaan penyimpangan yang berpotensi mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah cepat, transparan, dan tegas demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta menjaga kredibilitas dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang.

Baca juga :  PEMANTAUAN PARKIR DI PINTU BARAT, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN RENTENG PASTIKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!