Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsNusa Tenggara Barat

PEMANTAUAN PARKIR DI PINTU BARAT, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN RENTENG PASTIKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF

81
×

PEMANTAUAN PARKIR DI PINTU BARAT, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN RENTENG PASTIKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF

Sebarkan artikel ini
PEMANTAUAN PARKIR DI PINTU BARAT, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN RENTENG PASTIKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF
banner 468x60

Renteng, penasuara.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Renteng, Bripka Lalu Irawan, S.H., J., melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan petugas parkir di area Pintu Barat pada hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Dalam pemantauan tersebut, Bripka Lalu Irawan berdialog langsung dengan para petugas parkir untuk memastikan mereka menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau agar petugas parkir bersikap humanis, tertib, dan tidak memungut biaya di luar ketentuan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Sinergi antara Polri dan petugas parkir sangat penting untuk menciptakan kelancaran dan kenyamanan bagi warga. Kami hadir untuk memastikan tidak ada pungli dan semua berjalan sesuai prosedur,” ujar Bripka Lalu Irawan.

Baca juga :  Menyambut HUT Bhayangkara ke 80,polres Maluku barat daya buka turnamen sepak bola Bhayangkara cup

Pasar renteng, praya lombok tengah, NTB. Sabtu, 4, Juli, 2026.

Hasil pemantauan menunjukkan situasi di sekitar Pintu Barat terpantau aman, lancar, dan kondusif. Arus kendaraan maupun pejalan kaki berjalan tertib tanpa hambatan yang berarti. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga mendapat respon positif dari masyarakat dan pedagang sekitar.

Baca juga :  PCNU Kota Tegal Tegas Tolak Rencana Tempat Hiburan Malam di Sumurpanggang

Ke depan, kegiatan pemantauan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan Polri kepada masyarakat Kelurahan Renteng.

(Red, H, Bukran hadi.)

Baca juga :  Wujudkan Jombang Hijau dan Berkelanjutan, Bupati Warsubi Beri Penghargaan Hingga Hadiah Umroh di Jombang Eco Creative 2026

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!