Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kabupaten Tegal Terima BLT DBHCHT, Bupati: Wujud Kepedulian Pemerintah

69
×

Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kabupaten Tegal Terima BLT DBHCHT, Bupati: Wujud Kepedulian Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kabupaten Tegal Terima BLT DBHCHT, Bupati: Wujud Kepedulian Pemerintah
banner 468x60

Tegal, penasuara.com – Pemerintah Kabupaten Tegal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 2.975 pekerja industri rokok dan petani tembakau sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, di hadapan ribuan buruh rokok di PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera (TJMS), Kecamatan Kramat.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Bupati Ischak menegaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap para pekerja industri hasil tembakau dan petani tembakau yang selama ini turut memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah.

Baca juga :  Berburu Berkah Jumat: Ditlantas Polda Sulbar Tebar Senyum, Ringankan Beban Lewat Berbagi Makanan dan Minuman

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan hidup, sekaligus memberikan dukungan bagi para penerima agar tetap produktif dalam menjalankan aktivitasnya.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan menjadi penyemangat bagi para pekerja maupun petani tembakau,” ujar Bupati.

Bantuan diberikan kepada buruh rokok yang bekerja di PT TJMS Kramat dan PT HMS Margayu, serta petani tembakau di kawasan Guci. Setiap penerima memperoleh BLT sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan untuk periode dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu per orang.

Baca juga :  Landasan hukum dan makna mendalam undang undang PERS:Jaminan kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

Manajer Operasional PT TJMS, Bagus Heru Kurniawan, didampingi Ketua FSP RTMM SPSI PT TJMS, Rusja Sanjaya, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tegal atas perhatian yang diberikan kepada para pekerja industri rokok.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan program yang telah lama dinantikan para buruh karena mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian pekerja.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tegal atas penyaluran BLT DBHCHT ini. Bantuan ini sangat berarti bagi para pekerja dan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga mereka,” ungkap Bagus.

Baca juga :  Pendapatan Turun,Belanja Naik: di Balik Perubahan APBD Toba 2026,Prioritas Dipertanyakan

Program penyaluran BLT DBHCHT ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau dan petani tembakau, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang berkontribusi dalam sektor tersebut.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!