Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
MalukuNews

PROYEK JALAN SETAPAK DUSUN ROMLUT DINYATAKAN RAMPUNG, NAMUN PEKERJA BELUM TERIMA UPAH

1386
×

PROYEK JALAN SETAPAK DUSUN ROMLUT DINYATAKAN RAMPUNG, NAMUN PEKERJA BELUM TERIMA UPAH

Sebarkan artikel ini
PROYEK JALAN SETAPAK DUSUN ROMLUT DINYATAKAN RAMPUNG, NAMUN PEKERJA BELUM TERIMA UPAH
banner 468x60

Maluku, penasuara.com – Pembangunan jalan setapak di wilayah Dusun Romleher Utara, Kecamatan Kisar selatan Kabupaten Maluku Barat Daya, dikabarkan telah selesai dikerjakan dan dinyatakan rampung. Namun di balik penyelesaian proyek tersebut, muncul keluhan dari para tenaga kerja yang terlibat, yang menyatakan hingga saat ini mereka belum menerima pembayaran upah kerja yang menjadi haknya.

Seorang di antara pekerja yang enggan menyebutkan identitasnya secara terbuka menyampaikan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa dirinya dan rekan‑rekannya telah bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengerjakan setiap bagian proyek sesuai standar yang diminta, dan akhirnya pekerjaan itu selesai tepat waktu sesuai kesepakatan awal. Namun hingga kini, janji pembayaran dari pihak kontraktor belum juga direalisasikan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami ini juga manusia biasa, punya tanggungan dan butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari‑hari serta keperluan keluarga. Kami sudah bekerja sungguh‑sungguh sampai proyek ini selesai, tapi sampai hari ini pihak kontraktor belum juga membayar upah kerja kami,” ungkapnya dengan nada kesal.

Baca juga :  Dampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Mauk, 122 Warga Tanjakan Mekar dan Rajeg .ya Tangerang ISPA dan Hipertensi

Menurut keterangan yang diterima, penundaan pembayaran ini sudah berlangsung cukup lama. Para pekerja mengaku sudah beberapa kali menanyakan hal ini kepada pihak yang berwenang maupun kontraktor pelaksana, namun selalu mendapatkan jawaban yang belum memberikan kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan.

Baca juga :  PT. MPG harus Tegas terhadap PT. SCY yang diduga telah melanggar studi kelayakan dan Kontrak Kerja Sama

Jika permasalahan ini terus berlarut tanpa kejelasan, para pekerja menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan telah bersiap untuk menempuh langkah hukum demi keadilan.

“Kalau dibiarkan berlarut‑larut tanpa kepastian, maka kami tidak punya pilihan lain selain melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum agar semuanya menjadi jelas dan hak kami bisa terpenuhi sesuai perjanjian,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan keterlambatan pembayaran tersebut. Masyarakat setempat pun berharap persoalan ini segera diselesaikan secara kekeluargaan dan baik‑baik, agar tidak menimbulkan keresahan baru serta kepercayaan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di daerah tetap terjaga.

Baca juga :  HUT KE-18 MBD: PLT CAMAT KISAR SELATAN DAN SELURUH JAJARAN BEKERJA SETULUS HATI, HADIRKAN SEMARAK SEDERHANA PENUH DOA

Pantauan media, kasus ini menjadi perhatian warga mengingat pembangunan jalan setapak tersebut sangat bermanfaat bagi akses warga sehari‑hari, namun tidak seharusnya keberhasilan pembangunannya dibarengi dengan kekecewaan bagi tenaga kerja yang turut mewujudkannya.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!