Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi secara Humanis, Situasi Kota Mamuju Tetap Aman dan Kondusif

149
×

Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi secara Humanis, Situasi Kota Mamuju Tetap Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini
Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi secara Humanis, Situasi Kota Mamuju Tetap Aman dan Kondusif
banner 468x60

Mamuju,penasuara.com- Polda Sulawesi Barat bersama jajaran Polresta Mamuju melaksanakan pengamanan secara humanis dan persuasif terhadap kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung di sejumlah titik Kota Mamuju, Kamis (27/8/26).

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengamanan ini dilakukan guna menjamin hak warga dalam menyampaikan pendapat secara bebas, tertib dan bertanggung jawab, sekaligus tetap menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Baca juga :  Polsek Pemulutan Gelar Patroli SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Urai Kemacetan

Terlihat personel kepolisian yang ditugaskan hadir dengan mengedepankan pendekatan komunikatif dan persuasif. Polda Sulbar dan jajarannya juga berkoordinasi secara intens dengan koordinator kegiatan untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan sesuai ketentuan, damai dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Hingga pelaksanaan aspirasi berlangsung, seluruh kegiatan penyampaian aspirasi terpantau berlangsung aman, tertib dan kondusif tanpa insiden yang tidak diinginkan.

Baca juga :  Pemerintah Desa Tumaluntung Lantik Perangkat Desa, Camat Tareran Tekankan Profesionalisme

Polda Sulbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati dan mengutamakan kedamaian.

Bersamaan itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. “Aspirasi Damai, Sulbar Aman.”

 

Baca juga :  Viral Kisah Hasrianti: 6 Tahun Tanpa Gaji, Tetap Setia Mengajar . Murid

Sumber:Humas Polda Sulbar

Reporter:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!