Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
MalukuNews

Polda Maluku berkomitmen menghadirkan proses rekrutmen anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

170
×

Polda Maluku berkomitmen menghadirkan proses rekrutmen anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Sebarkan artikel ini
Polda Maluku berkomitmen menghadirkan proses rekrutmen anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
banner 468x60

Maluku, penasuara.com – Polda Maluku terus memperkuat komitmennya dalam  menghadirkan proses rekrutmen anggota polri yang bersih dan transparan hal ini ditunjukkan melalui pengawasan langsung tahapan Wawancara Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, di Gedung SMA Negeri  2 Ambon, Kamis (18/6/2026)

Baca juga :  Viral! Korban Klaim Punya Bukti Video, Dugaan Keributan Oknum Perangkat Desa Dilaporkan ke Polisi

Kehadiran Kabid Propam yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang PMK menjadi bentuk pengawasan langsung agar seluruh rangkaian seleksi berlangsung sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kombes Indera memastikan proses penerimaan anggota Polri bebas dari praktik percaloan, titipan, maupun intervensi.

Ia menegaskan, tahapan Penelusuran Mental Kepribadian memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas calon anggota Polri.

Baca juga :  Hari Jumat: Momentum Memperbanyak Amal Ibadah, Raih Keberkahan dan Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Menurutnya, institusi kepolisian membutuhkan personel yang tidak hanya unggul secara akademik dan fisik, tetapi juga memiliki integritas, moralitas, loyalitas, serta karakter kebangsaan yang kuat.

Kami berkomitmen menjaga proses ini tetap bersih, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai prinsip BETAH yang menjadi pedoman dalam seluruh rangkaian seleksi penerimaan Polri,tegasnya.

Baca juga :  Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!