Maluku,penasuara.com-Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Pertanian dan Pangan secara resmi meluncurkan inovasi bernama NONA SARI yang merupakan singkatan dari “No Nasi Sehari”. Gerakan ini dihadirkan sebagai upaya nyata mendorong konsumsi pangan asli daerah, memperkokoh ketahanan pangan sekaligus meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat setempat.
Acara peluncuran yang berlangsung di lingkungan Kantor Dinas Pertanian dan Pangan MBD pada Kamis (6/8/2026)
Dengan mengusung tema “Mengangkat Produk Lokal, Menguatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat”. Kegiatan ini diprakarsai langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten MBD, Thomas E. Katipana, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah MBD Eduard J. S. Davidz, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten MBD Johzes H. F. Leunufna, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Lurah Tiakur, serta sejumlah pejabat struktural lainnya.
Dalam laporannya, Ketua Tim Inovasi NONA SARI Rosdianawati Woriwun menjelaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial semata, melainkan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengubah pola pikir masyarakat agar lebih mengutamakan hasil bumi sendiri.
“NONA SARI adalah wujud nyata upaya kita meningkatkan pemanfaatan hasil pertanian dan pangan lokal secara berkelanjutan. Kami berharap gerakan ini tidak berhenti di hari peluncuran saja, melainkan tumbuh menjadi budaya hidup sehari-hari masyarakat MBD,” ujar Woriwun.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran pimpinan daerah atas dukungan penuh yang diberikan hingga inovasi ini dapat terwujud. Ia berharap pelaksanaan program ini senantiasa dipantau dan dievaluasi agar berjalan bertahap dan merata di seluruh pelosok wilayah MBD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Eduard J. S. Davidz secara resmi meresmikan gerakan NONA SARI ditandai dengan prosesi menuangkan sageru – minuman tradisional khas yang berasal dari pohon koli – sebagai simbol kekayaan sumber daya pangan yang dimiliki oleh tanah MBD.
Dalam amanatnya, Sekda menegaskan bahwa gerakan ini bukan semata-mata bertujuan mengurangi konsumsi beras, melainkan lebih luas lagi membangun kesadaran bahwa pangan lokal yang ada di sekitar kita adalah makanan yang sehat, bergizi, aman, sekaligus memiliki nilai ekonomi yang besar.
“Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat kembali memanfaatkan apa yang dimiliki oleh tanah kita sendiri. Jika kita mampu memproduksi dan mengonsumsi hasil bumi sendiri, maka akan terjadi perputaran ekonomi di daerah, dan ketergantungan kita terhadap komoditas yang didatangkan dari luar dapat terus kita kurangi,” tegas Eduard.
Lebih lanjut, Sekda meminta Dinas Pertanian dan Pangan untuk segera menyusun data lengkap mengenai jenis-jenis pangan yang saat ini masih harus didatangkan dari luar daerah. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan produksi agar kebutuhan pangan masyarakat dapat dipenuhi dari hasil kerja sendiri.
Penguatan sektor pangan lokal ini juga disiapkan pemerintah daerah guna menyambut pengembangan proyek strategis nasional Blok Abadi Masela. MBD diproyeksikan akan menjadi basis penyediaan kebutuhan pangan bagi pelaksanaan proyek tersebut.
“Kita harus mempersiapkan masyarakat kita menjadi produsen. Apabila kebutuhan pangan dapat diproduksi sendiri oleh warga, maka nantinya hasil kerja masyarakat MBDlah yang akan menjadi pemasok utama kebutuhan logistik untuk pengembangan Blok Abadi Masela,” jelasnya.
Sebagai bukti nyata dukungan terhadap gerakan ini, Sekda juga membagikan pengalaman pribadinya yang telah lebih dari enam bulan tidak mengonsumsi nasi, melainkan menggantinya dengan berbagai pangan lokal seperti kasbi, petatas, dan pisang.
“Saya merasakan sendiri, selama mengonsumsi pangan lokal kondisi tubuh tetap sehat dan bertenaga. Ini membuktikan bahwa makanan dari tanah kita memiliki nilai gizi yang sangat baik,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Sekda mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu menyukseskan gerakan NONA SARI. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, sekaligus menjaga identitas kearifan lokal yang dimiliki oleh Maluku Barat Daya.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















