Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Selatan

Budi Rizkiyanto Serukan “Revolusi” Kepemimpinan Secara Damai dan Konstitusional

279
×

Budi Rizkiyanto Serukan “Revolusi” Kepemimpinan Secara Damai dan Konstitusional

Sebarkan artikel ini
Budi Rizkiyanto Serukan “Revolusi” Kepemimpinan Secara Damai dan Konstitusional
banner 468x60

Sumsel, penasuara.com — Budi Rizkiyanto menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal masa depan bangsa melalui pembaruan atau yang ia sebut sebagai “repolusi” kepemimpinan. Ia menegaskan, pembaruan tersebut harus dilakukan secara konstitusional, demokratis, dan damai.

​Menurut Budi, Indonesia saat ini membutuhkan figur pemimpin yang memiliki integritas, jujur, dan amanah. Selain berpihak kepada rakyat, pemimpin tersebut juga dituntut berani menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​”Mempertahankan Indonesia bukan sekadar menjaga wilayah negara, tetapi juga merawat nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (24/7/26).

​Budi menjelaskan, apabila masyarakat menginginkan sebuah perubahan, maka aspirasi tersebut wajib disalurkan melalui jalur yang sah.

“Perubahan tersebut harus diwujudkan melalui hak-hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.

​Terkait penggunaan istilah “revolusi”, Budi mengklarifikasi bahwa kata tersebut tidak merujuk pada tindakan kekerasan atau inkonstitusional. Sebaliknya, “revolusi” yang ia maksud adalah gerakan pembaruan kepemimpinan yang sepenuhnya tunduk pada mekanisme demokrasi, konstitusi, serta cara-cara yang damai.

​Di akhir pernyataannya, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak demokrasinya secara bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan bangsa dan menghormati perbedaan pendapat di tengah dinamika politik.

​”Mari kita berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berdaulat,” pungkas Budi.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!