Minahasa Utara, penasuara.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Panitia HUT RI Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawa’an, Kabupaten Minahasa Utara, menyatakan siap menggelar berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan seluruh masyarakat.
Kepanitiaan HUT RI Ke-81 Desa Paniki Baru dipimpin oleh Ketua Nelson Ilato, didampingi Sekretaris Fanny Rumondor dan Bendahara Maya Lumingkewas. Ketiganya bersama seluruh panitia telah mematangkan berbagai persiapan agar seluruh agenda dapat berjalan dengan lancar.
Ketua Panitia, Nelson Ilato, mengatakan bahwa rangkaian kegiatan akan resmi dibuka pada 22 Juli 2026. Berbagai perlombaan telah disiapkan untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan banyak perlombaan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Selain menjadi ajang hiburan, kegiatan ini juga bertujuan mempererat tali persaudaraan, semangat gotong royong, dan kebersamaan masyarakat Desa Paniki Baru,” ujar Nelson Ilato.
Selain berbagai perlombaan, panitia juga akan melaksanakan kegiatan perbaikan jalan di Desa Paniki Baru, khususnya ruas menuju Perumahan Permata Klabat. Program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian panitia terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa melalui semangat gotong royong.
Panitia berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif, baik dalam mengikuti perlombaan maupun terlibat dalam kegiatan sosial, sehingga peringatan HUT RI tahun ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga.
Puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81 akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2026, yang akan diisi dengan upacara bendera, hiburan rakyat, serta penyerahan hadiah kepada para pemenang berbagai cabang lomba.
Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, Panitia HUT RI Ke-81 Desa Paniki Baru optimistis seluruh rangkaian kegiatan akan berlangsung sukses dan menjadi momentum untuk semakin mempererat persaudaraan masyarakat dalam mengisi kemerdekaan dengan aksi nyata.
(Redaksi)
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















