Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Konflik Dua SMK di Kota Tegal Berakhir Damai, Masa Depan Pelajar Jadi Prioritas

242
×

Konflik Dua SMK di Kota Tegal Berakhir Damai, Masa Depan Pelajar Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Konflik Dua SMK di Kota Tegal Berakhir Damai, Masa Depan Pelajar Jadi Prioritas
banner 468x60

Tegal, penasuara.com — Konflik yang melibatkan pelajar dari dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Tegal akhirnya berujung damai.

Seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan dengan mengedepankan kepentingan pendidikan serta masa depan para siswa.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kesepakatan tersebut tercapai melalui forum mediasi yang mempertemukan jajaran manajemen sekolah, korban bersama orang tua dan kuasa hukumnya, serta perwakilan wali murid dari sekolah yang terlibat dalam konflik.

Langkah mediasi ditempuh untuk memastikan situasi di lingkungan pendidikan kembali kondusif sekaligus mencegah persoalan berkembang lebih jauh dan berdampak terhadap proses belajar para pelajar.

Staf Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Jawa Tengah, Arman Psps, yang mewakili Kasi SMK Purwanto Hadi Susetyo, mengonfirmasi bahwa seluruh poin kesepakatan telah disetujui dan dipenuhi oleh kedua belah pihak.

Baca juga :  Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU 

Penyelesaian tersebut mencakup sejumlah bentuk pertanggungjawaban atas kerugian fisik maupun material. Sepeda motor milik korban diperbaiki oleh pihak sekolah pelaku yang memiliki Program Keahlian Teknik Otomotif Konsentrasi Teknik Sepeda Motor.

Sementara biaya pengobatan korban sebesar Rp2 juta ditanggung oleh wali murid siswa yang terlibat. Adapun kerusakan telepon genggam korban ditangani melalui perbaikan oleh pihak sekolah asal korban.

Tidak berhenti pada penyelesaian kerugian materiil, korban juga mendapatkan perhatian dalam aspek keberlanjutan pendidikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan korban memperoleh bantuan pendidikan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) reguler Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga :  Apresiasi Pengabdian dan Semangat Baru, Kelurahan Jombatan Gelar Acara Pelepasan dan Penyambutan Pejabat

Bantuan tersebut memiliki total nilai Rp3 juta, yang diberikan sebesar Rp250 ribu per bulan, dengan persyaratan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh, menyambut baik tercapainya kesepakatan damai tersebut.

Menurutnya, konflik antarpelajar tidak memberikan manfaat bagi siapa pun dan justru berpotensi menghambat masa depan generasi muda.

Ia menekankan pentingnya seluruh pihak, terutama lingkungan sekolah dan keluarga, untuk terus membangun komunikasi, pembinaan karakter, serta pengawasan terhadap para pelajar.

Perdamaian ini diharapkan tidak sekadar menjadi akhir dari sebuah konflik, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca juga :  Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Polres Jombang Gelar Anjangsana ke Anggota Yang Sakit Hingga Purnawirawan Polri

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat kembali fokus pada tujuan utama pendidikan, yakni menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif sehingga para siswa dapat menatap masa depan tanpa terbebani persoalan masa lalu.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!