Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Utara

Kebakaran Berulang Bikin Resah, Budi Eka Saputra Angkat Suara: “Torang Harus Bergerak!”

620
×

Kebakaran Berulang Bikin Resah, Budi Eka Saputra Angkat Suara: “Torang Harus Bergerak!”

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Berulang Bikin Resah, Budi Eka Saputra Angkat Suara: “Torang Harus Bergerak!”
banner 468x60

TARERAN, MINAHASA SELATAN — Sejumlah kejadian kebakaran lahan maupun rumah yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya Kecamatan Tareran, mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Budi Eka Saputra, tokoh masyarakat sekaligus pengusaha yang juga menjabat Ketua ABPEDNAS Kecamatan Tareran, Desa Rumoong Atas Dua. Dalam wawancara pada 16 Agustus 2026, Budi menyampaikan bahwa persoalan kebakaran tidak boleh hanya dilihat ketika api sudah membesar, tetapi harus dicegah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, salah satu faktor yang patut menjadi perhatian adalah aktivitas manusia, terutama kebiasaan membakar sampah, membersihkan kebun dengan cara membakar, maupun meninggalkan bara api tanpa memastikan benar-benar padam.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Di musim panas seperti sekarang, masyarakat harus lebih waspada. Api kecil bisa dengan cepat membesar ketika kondisi lingkungan kering dan angin cukup kuat. Karena itu, jangan pernah meninggalkan api atau bara api tanpa pengawasan,” ujar Budi.

Ia menilai, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran. Setiap warga, menurutnya, memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan sekitar, terlebih lahan yang berdekatan dengan permukiman.

Budi juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah di sekitar rumah maupun lahan terbuka. Jika memang harus melakukan pembakaran untuk kegiatan tertentu, masyarakat perlu memastikan kondisi aman, melakukan pengawasan, serta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

Baca juga :  Matebo Lansot Timur Bikin Heboh! Ibu Luisye Singal Keliling Jaga 1 hingga Jaga 5, Lansia Dapat Berkat

“Jangan berpikir karena apinya kecil berarti aman. Bara yang tersisa bisa tertiup angin dan merambat ke rumput atau semak yang kering. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” katanya.

Jangan Tunggu Api Membesar

Budi menekankan pentingnya respons cepat ketika warga melihat adanya titik api. Masyarakat diminta segera melakukan upaya pemadaman awal jika kondisi memungkinkan dan segera melaporkan kejadian kepada pemerintah desa, aparat keamanan maupun petugas pemadam kebakaran.

Menurutnya, kecepatan informasi sangat penting agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas dan mengancam rumah warga.

“Kalau melihat ada api di lahan atau tempat yang berpotensi meluas, jangan didiamkan. Segera informasikan kepada pemerintah desa dan pihak yang berwenang. Semakin cepat ditangani, semakin kecil risikonya,” tegasnya.

Ia juga mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh warga di Kecamatan Tareran untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca kering.

Baca juga :  Sinergi Yoga dan Depth Therapy: Langkah Proaktif Perempuan Bahagia Community dalam Menjaga Kesehatan Mental Masyarakat

Data BMKG dalam buletin prakiraan musim menunjukkan Tareran termasuk wilayah yang masuk dalam zona musim yang perlu mendapat perhatian pada periode Agustus 2026, sehingga kewaspadaan terhadap potensi kebakaran menjadi semakin penting.

Kolaborasi Jadi Kunci

Budi mengatakan penanganan kebakaran bukan hanya tugas petugas pemadam kebakaran. Pemerintah, aparat, masyarakat dan dunia usaha harus memiliki kepedulian yang sama.

Ia mendorong agar setiap desa memiliki langkah kesiapsiagaan, termasuk pemetaan lokasi yang rawan kebakaran, memastikan akses kendaraan pemadam tidak terhalang serta membangun komunikasi cepat apabila terjadi keadaan darurat.

“Ini bukan soal siapa yang salah ketika kebakaran sudah terjadi. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah agar jangan sampai terjadi korban jiwa dan kerugian harta benda,” ungkapnya.

Menurut Budi, masyarakat juga perlu memahami bahwa kebakaran lahan dapat memberikan dampak lebih luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan aktivitas masyarakat hingga ancaman terhadap permukiman yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Dokumen kajian risiko bencana juga mencatat bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat dipicu antara lain oleh faktor alam maupun aktivitas manusia seperti kecerobohan dan pembakaran.

Baca juga :  Tak Terima Beritanya Dituding Hoaks,Wartawan Laporkan Oknum ASN RSUD SIM Nagan Raya          

Sementara itu, pemerintah daerah sendiri memiliki program terkait pencegahan, pemadaman dan pengendalian kebakaran serta penyelamatan dan evakuasi korban sebagai bagian dari penanggulangan kebakaran di daerah.

Budi: Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas

Menutup wawancara, Budi mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Tareran agar tidak menganggap remeh api, terutama pada kondisi lingkungan yang kering.

Ia berharap momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Mari torang jaga sama-sama. Jangan tunggu ada korban atau rumah terbakar baru torang sadar pentingnya pencegahan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama.”

Budi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan setiap kejadian atau titik api kepada pihak berwenang.

 

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!