Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Geger! Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Polisi Buru Pelaku yang Diduga Sengaja Membuang Bayi

153
×

Geger! Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Polisi Buru Pelaku yang Diduga Sengaja Membuang Bayi

Sebarkan artikel ini
Geger! Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Polisi Buru Pelaku yang Diduga Sengaja Membuang Bayi
banner 468x60

Solo, penasuara.com – Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus penemuan seorang bayi yang diduga sengaja ditelantarkan di dalam toilet Kereta Api Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng.

Peristiwa tersebut menggegerkan penumpang sekaligus memicu penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Saat ini, bayi tersebut telah mendapatkan penanganan medis secara intensif di RS Bhayangkara Solo. Kondisinya terus dipantau oleh tim medis guna memastikan keselamatan dan kesehatannya.

Baca juga :  Wujudkan Kepedulian Terhadap Kesehatan Masyarakat Polres Pidie Jaya Gelar Bhakti Kesehatan

Penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Solo bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari dengan berkoordinasi bersama PT KAI Daop 6 Yogyakarta.

Sejumlah langkah telah ditempuh, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, hingga penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kapolsek Banjarsari, Kompol Harno, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas pihak yang diduga meninggalkan bayi tersebut.

Baca juga :  Faizal Assegaf Puji Prabowo soal Kasus Febrie Adriansyah: Langkah Bersejarah

“Seluruh rangkaian penyelidikan sedang kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap siapa yang diduga meninggalkan bayi tersebut,” ujar Kompol Harno.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada pihak berwenang.

Keterangan dari masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus sekaligus membawa pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan, kasih sayang, dan kehidupan yang layak. Aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil diungkap.

Baca juga :  Ketua DPD Partai Golkar dan Ketua DPD Partai Nasdem TapTeng membahas gerakan perubahan pada tahun 2029

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!