Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
DKI JakartaNews

Feri Amsari Pimpin Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil, Berikut Susunan Lengkap 15 Menteri

122
×

Feri Amsari Pimpin Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil, Berikut Susunan Lengkap 15 Menteri

Sebarkan artikel ini
Feri Amsari Pimpin Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil, Berikut Susunan Lengkap 15 Menteri
banner 468x60

Jakarta, penasuara.com — Sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil resmi membentuk Kabinet Bayangan sebagai wadah pengawasan sekaligus pemberi alternatif kebijakan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat fungsi checks and balances di tengah minimnya oposisi formal di parlemen.

Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan bahwa pembentukan kabinet tersebut bukan untuk merebut atau menggantikan kekuasaan pemerintah. Menurutnya, kabinet ini hadir sebagai representasi partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik,” ujar Feri dalam keterangannya.

Ia menilai hampir seluruh kekuatan politik kini berada dalam koalisi pemerintahan sehingga ruang pengawasan terhadap kebijakan eksekutif menjadi semakin terbatas. Karena itu, masyarakat sipil dinilai perlu menghadirkan mekanisme pengawasan yang independen.

Feri juga memastikan Kabinet Bayangan tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun. Seluruh proses pembentukan dilakukan secara sukarela (pro bono), sementara kebutuhan operasional saat ini dibiayai melalui patungan internal tanpa dana dari korporasi maupun pihak asing. Ke depan, pendanaan direncanakan dibuka melalui mekanisme crowdfunding agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi.

Dalam menjalankan tugasnya, setiap menteri bayangan akan menjadi counterpart langsung bagi menteri di Kabinet Merah Putih. Melalui konsep man-to-man marking, setiap kebijakan pemerintah akan dikaji, dievaluasi, serta diberikan rekomendasi alternatif sesuai bidang kementerian masing-masing.

Proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan verifikasi panel independen yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. Para kandidat dipilih berdasarkan enam kriteria utama, yakni memiliki integritas, kompetensi dan rekam jejak yang baik, berusia di bawah 50 tahun, berani bersikap kritis, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik. Dari 15 menteri yang terpilih, sekitar 40 persen merupakan perempuan.

Susunan Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil

  • Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari
  • Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman
  • Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad
  • Menteri Pertahanan: Curie Maharani
  • Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati
  • Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona
  • Menteri Perekonomian: Media .di Askar
  • Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara
  • Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik
  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri
  • Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum
  • Menteri Kesehatan: Irma Hidayana
  • Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati
  • Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah
  • Sekretaris Kabinet: Ahmad Julil Qur’ani Farid.

Pembentukan Kabinet Bayangan ini menjadi salah satu inisiatif masyarakat sipil untuk memperkaya diskursus kebijakan publik. Para penggagas berharap setiap gagasan yang disampaikan dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!