Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Selatan

Budi Rizkiyanto Ajak Rakyat Tuntut Mundur Pemimpin yang Gagal Tegakkan Hukum

155
×

Budi Rizkiyanto Ajak Rakyat Tuntut Mundur Pemimpin yang Gagal Tegakkan Hukum

Sebarkan artikel ini
Budi Rizkiyanto Ajak Rakyat Tuntut Mundur Pemimpin yang Gagal Tegakkan Hukum
banner 468x60

Sumatera Selatan, penasuara.com – Pada dasarnya, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Sebagai landasan utama, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat.

​Oleh karena itu, setiap pemimpin wajib menjalankan amanah konstitusi. Mereka harus menjunjung tinggi keadilan, memastikan kepastian hukum, dan memberikan hak persamaan bagi setiap warga negara di hadapan hukum.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Berangkat dari hal tersebut, saya, Budi Rizkiyanto, mengajak seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, untuk menggunakan hak konstitusional secara damai dan bermartabat. Selain itu, masyarakat juga harus mematuhi ketentuan hukum ketika menyampaikan aspirasi kepada para penyelenggara negara.

Baca juga :  Perkuat Struktur Organisasi, GRIB Jaya Kepri Siap Kawal Aspirasi Masyarakat ke Pusat

​Lebih lanjut, apabila rakyat menilai seorang pemimpin telah gagal menjalankan amanat konstitusi—khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi—serta gagal menghadirkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, maka pemimpin yang bersangkutan sudah sepatutnya melakukan evaluasi secara jujur. Selanjutnya, jika pemimpin tersebut memang tidak lagi mampu menjalankan amanahnya, ia harus mempertimbangkan untuk mundur secara legowo demi menunjukkan tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat.

​Kita harus selalu mengingat bahwa negara ini tidak lahir dari kemewahan kekuasaan. Sebaliknya, negara ini lahir dari tetesan air mata para ibu, pengorbanan para pejuang, dan tumpah darah para pahlawan yang mengorbankan jiwa demi menegakkan kemerdekaan dan keadilan. Maka dari itu, praktik penyalahgunaan kekuasaan ataupun hukum yang tidak berpihak kepada keadilan tidak boleh sedikit pun mengkhianati amanah mulia tersebut.

Baca juga :  Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV Kodam IV/Diponegoro Resmi Difungsikan, Perkuat Akses dan Perekonomian Warga Sikasur

​Faktanya, rakyat tidak menghendaki pemimpin yang hanya pandai berpidato, tetapi tak bernyali dalam menegakkan hukum. Justru, rakyat sangat menginginkan pemimpin yang menjadikan konstitusi sebagai pedoman utama, bukan sekadar memprioritaskan kepentingan politik atau golongan tertentu.

​Oleh sebab itu, saya kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan bangsa dan menghormati supremasi hukum. Kita semua harus menyampaikan setiap aspirasi melalui cara-cara yang damai, konstitusional, serta bermartabat. Bagaimanapun juga, warga negara berhak menyampaikan kritik terhadap pemerintah sebagai bagian dari hak demokratis, dan mereka harus menyuarakannya tanpa menggunakan kekerasan.

Baca juga :  . Keselamatan Pengendara,Ditlantas Polda Sulbar Bersihkan Ruas Jalan 

​Sebagai penutup, mari kita serukan: Hidup rakyat Indonesia! Tegakkan konstitusi! Tegakkan keadilan! Mari kita bersama-sama menyelamatkan masa depan bangsa!

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!