Tareran, penasuara.com – Budi Eka Saputra, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Desa Rumoong Atas Dua, resmi dipercaya memimpin APEDNAS Kecamatan Tareran setelah terpilih melalui musyawarah pemilihan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Rumoong Atas Dua, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Proses pemilihan berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawasan dari Pemerintah Kecamatan Tareran sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan organisasi yang demokratis, transparan, dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan.
Terpilihnya Budi Eka Saputra diharapkan menjadi energi baru bagi APEDNAS Kecamatan Tareran dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam keterangannya kepada penasuara.com, Budi Eka Saputra menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan seluruh peserta pemilihan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin APEDNAS Kecamatan Tareran. Amanah ini bukan hanya milik saya, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota BPD di Kecamatan Tareran. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan, menjaga sinergitas, serta menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.”
Budi juga menegaskan bahwa kepemimpinannya akan mengedepankan komunikasi, kolaborasi, serta penguatan kapasitas anggota BPD agar mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi desa, dan penyerapan aspirasi masyarakat secara maksimal.
“Ke depan, APEDNAS Kecamatan Tareran akan terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik dan menjadi bagian dari proses pembangunan desa yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.”
Dengan kepengurusan baru ini, APEDNAS Kecamatan Tareran diharapkan mampu menjadi wadah yang solid dalam memperkuat peran BPD sebagai mitra pemerintah desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter: penasuara.com
Editor: Redaksi penasuara.com
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















