Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

BEM FH UPS Tegal Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Dua Guru Besar Bahas Transformasi Hukum Pidana Indonesia

112
×

BEM FH UPS Tegal Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Dua Guru Besar Bahas Transformasi Hukum Pidana Indonesia

Sebarkan artikel ini
BEM FH UPS Tegal Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Dua Guru Besar Bahas Transformasi Hukum Pidana Indonesia
banner 468x60

Tegal, penasuara.com  – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti (BEM FH UPS) Tegal menggelar Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Hukum Pidana Indonesia di Era Baru: Tinjauan Kritis atas KUHP dan KUHAP Nasional Pasca Hukum Peninggalan Kolonial Belanda”. Kegiatan akademik tersebut berlangsung di Aula Kampus 2 Universitas Pancasakti Tegal, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tegal.

Seminar nasional ini menghadirkan dua akademisi terkemuka yang merupakan guru besar di bidang hukum, yakni Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Jakarta, serta Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut menjadi forum ilmiah yang mempertemukan kalangan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum untuk mendiskusikan arah pembaruan sistem hukum pidana nasional setelah Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagai bagian dari upaya melepaskan diri dari warisan hukum kolonial Belanda.

Baca juga :  Alarm 2050: Eksploitasi Industri dan "Lampu Merah" Air Tanah di Cimahi Selatan

Dalam seminar tersebut, para narasumber mengupas berbagai aspek transformasi hukum pidana Indonesia, mulai dari substansi pembaruan KUHP, tantangan implementasi, hingga urgensi penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar selaras dengan perkembangan hukum nasional dan kebutuhan masyarakat modern.

Ketua panitia kegiatan, Nurman, menyampaikan bahwa seminar ini diselenggarakan sebagai bentuk kontribusi civitas akademika Fakultas Hukum UPS dalam mendorong penguatan literasi hukum serta memperluas ruang diskusi kritis mengenai reformasi hukum di Indonesia.

Baca juga :  Wali Kota Sibolga Turun Langsung.Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi,Permudah Akses Pendidikan di Parombunan

“Perubahan sistem hukum pidana nasional merupakan momentum penting yang perlu dipahami secara komprehensif oleh mahasiswa maupun masyarakat. Melalui seminar ini, kami berharap lahir berbagai gagasan konstruktif yang dapat mendukung pengembangan hukum yang lebih berkeadilan dan responsif terhadap dinamika zaman,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya minat mahasiswa dan akademisi yang mengikuti jalannya seminar. Selain memperkaya wawasan keilmuan, kegiatan ini juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat budaya akademik dan tradisi berpikir kritis di lingkungan perguruan tinggi.

Baca juga :  2.000 Nelayan Kabupaten Tegal Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Langkah Besar Pemkab Jaga Nyawa Pejuang Laut

Melalui seminar nasional tersebut, BEM Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang dialog intelektual yang berkualitas dalam mengawal perkembangan hukum nasional menuju sistem peradilan yang lebih modern, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!