Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
MalukuNews

BALAI POM SAUMLAKI MUSNAHKAN RIBUAN KOSMETIK PALSU DI KISAR, PRODUK TIDAK BERIZIN TERNYATA BERASAL DARI JAKARTA

1280
×

BALAI POM SAUMLAKI MUSNAHKAN RIBUAN KOSMETIK PALSU DI KISAR, PRODUK TIDAK BERIZIN TERNYATA BERASAL DARI JAKARTA

Sebarkan artikel ini
BALAI POM SAUMLAKI MUSNAHKAN RIBUAN KOSMETIK PALSU DI KISAR, PRODUK TIDAK BERIZIN TERNYATA BERASAL DARI JAKARTA
banner 468x60

Maluku, penasuara.com – Langkah tegas dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Saumlaki bekerja sama dengan seksi Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kantor Camat Kisar Selatan. Tim gabungan turun langsung melakukan pemeriksaan dari pintu ke pintu di sejumlah kios pinggir jalan serta toko kosmetik yang beroperasi di wilayah Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Senin, 20 Juli 2026.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pemeriksaan menyeluruh tersebut, petugas menemukan ribuan unit produk kosmetik yang terbukti merupakan barang palsu dan tidak memiliki izin edar resmi dari pihak berwenang. Produk-produk berbahaya ini ternyata sudah beredar cukup luas di tengah masyarakat, sehingga menimbulkan risiko serius bagi kesehatan konsumen yang tidak menyadari bahayanya.

Baca juga :  Dody Hangodo Menteri PU Akui Ada Kelalaian Penanganan Banjir dari Pihaknya

Tanpa menunggu lama, petugas segera menyita seluruh barang bukti tersebut dan melaksanakan pemusnahan secara langsung di lokasi agar tidak kembali diperjualbelikan. Proses pemusnahan ini disaksikan secara langsung oleh Kepala Ruangan Ekbang Kisar Selatan Chrestian Letelay, S.E., petugas Balai POM, serta para pemilik toko yang menyimpan barang tersebut.

Pengawas Farmasi dan Makanan, Muh. Irsyad, dalam keterangannya menegaskan bahwa setiap produk yang tidak memiliki izin resmi harus dimusnahkan. “Produk tanpa izin edar jelas berisiko tinggi dan dapat merusak kesehatan masyarakat. Kami tidak boleh membiarkan hal ini terus berlanjut demi melindungi warga,” tegasnya.

Baca juga :  Kapolres Mamasa Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Sementara itu, Kepala Ruangan Ekbang Kisar Selatan, Chrestian Letelay, S.E., menyayangkan kelalaian yang terjadi selama ini. “Kami mengakui ada kecolongan sehingga barang palsu sempat beredar di wilayah kerja kami. Tindakan penjualan ilegal ini sangat merugikan. Kami berharap pemusnahan ini memberikan efek jera, sehingga para pedagang tidak lagi mau menerima produk yang nyata-nyata membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari salah satu penjual yang enggan menyebutkan identitasnya, seluruh kosmetik ilegal ini didatangkan dari Toko Mt Quen-Quen di lantai 1 Pasar Asemka, Jakarta Pusat. Para pedagang yang menjadi korban peredaran ini pun berharap agar pihak berwenang juga menindak tegas pemasok asal Jakarta tersebut. Mereka meminta agar toko asal barang ini juga diberikan sanksi berat, bahkan jika perlu pihak Kepolisian turun tangan langsung untuk menangkap pelaku utama, karena kerugian yang mereka alami sudah sangat besar akibat memperdagangkan barang palsu tanpa sepengetahuan sepenuhnya.

Baca juga :  Polres Toba Berhasil Menangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!