Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Selatan

Anomali PPDB SMAN 1 Palembang: SCW Temukan NISN 8 Digit hingga Verifikasi Kilat 3 Menit

134
×

Anomali PPDB SMAN 1 Palembang: SCW Temukan NISN 8 Digit hingga Verifikasi Kilat 3 Menit

Sebarkan artikel ini
Anomali PPDB SMAN 1 Palembang: SCW Temukan NISN 8 Digit hingga Verifikasi Kilat 3 Menit
banner 468x60

Palembang, penasuara.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Palembang diwarnai dugaan praktik manipulasi data. Kejanggalan ini menyeret nama Drs. Sugiyono, MM, Kepala SMA Negeri 3 Palembang yang saat ini juga menduduki posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Palembang.

Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M. Sanusi AS, SH. MH, membeberkan sejumlah temuan mencurigakan terkait lolosnya calon peserta didik yang ia sebut sebagai “siswa siluman”. Dalam keterangannya pada Senin (08/06/2026), Sanusi merinci tiga anomali utama dalam proses seleksi tersebut.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pertama, ditemukannya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta yang hanya berjumlah 8 digit. “Padahal regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan format baku NISN harus 10 digit,” tegas Sanusi.

Baca juga :  Langkah Nyata Cegah Stunting, Pemkab Tegal Gencarkan Program GENTING Door-to-Door

Kedua, asal sekolah siswa yang dicurigai tersebut tidak dicantumkan secara spesifik, melainkan hanya ditulis dengan keterangan bias “SMP dalam kota”. Ketiga, proses pendaftaran hingga verifikasi oleh panitia seleksi tercatat selesai hanya dalam kurun waktu yang tidak masuk akal, yakni 3 menit.

Baca juga :  Merespons Keresahan Warga Tanjung Raja Utara, Kasatpol PP Ogan Ilir: Besok Segera Kami Tindak Lanjuti

Bagi Sanusi, rentetan anomali ini mengindikasikan adanya kecurangan terstruktur yang mengorbankan siswa berprestasi. Di luar masalah seleksi, ia juga menyoroti status Sugiyono yang merangkap jabatan sebagai Plt di SMAN 1 Palembang lebih dari enam bulan. Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk mengambil sikap tegas atas dugaan pengkondisian jabatan ini.

Sayangnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi rentetan tudingan ini melalui pesan WhatsApp, Sugiyono memilih bungkam. Sikap tertutup terhadap pers ini disebut-sebut bukan hal baru bagi sang kepala sekolah. (Red)

Baca juga :  Peresmian Patung Kudatuli di Jakarta Timur, Langkah Pelestarian Sejarah dan Kebanggaan Warga

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!