Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

29.085 Keluarga di Kota Tegal Terima Bantuan Beras, 872,55 Ton CPP Disalurkan untuk Jaga Ketahanan Pangan

88
×

29.085 Keluarga di Kota Tegal Terima Bantuan Beras, 872,55 Ton CPP Disalurkan untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
29.085 Keluarga di Kota Tegal Terima Bantuan Beras, 872,55 Ton CPP Disalurkan untuk Jaga Ketahanan Pangan
banner 468x60

Tegal, penasuara.com — Pemerintah Kota Tegal resmi memulai penyaluran bantuan pangan berupa beras bagi masyarakat untuk periode Juli hingga September 2026. Program tersebut menyasar sebanyak 29.085 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total beras yang disalurkan mencapai 872,55 ton.

Peluncuran bantuan pangan digelar di halaman depan Peringgitan Wali Kota Tegal sebagai bagian dari implementasi kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui optimalisasi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Program tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus menjaga daya beli masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat, di tengah kebutuhan pangan pokok yang terus menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga :  Mediasi Gagal Kasus Dugaan Fitnah Terhadap Ulama Tgk Bantaqiah Oleh Stafsus Bupati Berlanjut

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan fundamental yang memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas kehidupan masyarakat.

Menurutnya, ketersediaan pangan yang cukup dan harga yang terjangkau bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomi daerah.

“Pangan adalah kebutuhan mendasar. Ketersediaan dan keterjangkauan beras sebagai makanan pokok menjadi modal utama menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Dedy Yon saat peluncuran program.

Dengan jumlah penerima yang mencapai puluhan ribu keluarga, penyaluran bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.

Baca juga :  Antisipasi Geng Motor dan 3C, Polsek Deli Tua Gencarkan Patroli Presisi Dini Hari

Pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat daerah.

Pemerintah Kota Tegal menekankan pentingnya penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak masyarakat penerima benar-benar dapat diterima dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Program bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan tidak semata-mata berbicara mengenai ketersediaan komoditas, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat untuk memperoleh pangan yang cukup, aman, dan terjangkau.

Baca juga :  BMKG: Musim Kemarau 2026 Lebih Kering & Panjang, El Nino Bertahan Hingga Awal 2027 — Masyarakat Diminta Antisipasi

Di tengah dinamika ekonomi masyarakat, bantuan pangan diharapkan mampu menjadi bantalan sosial sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menjaga kesejahteraan warga Kota Tegal.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!