RAJEG, penasuara.com-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Esa Unggul melaksanakan program PELITA (Peduli Balita Sehat dan Ceria) di Posyandu Anggrek 13, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Program PELITA merupakan kegiatan edukasi yang berfokus pada peningkatan kesadaran mengenai kesehatan, kebersihan dan pemenuhan gizi balita. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan edukasi melalui materi “Isi Piringku”, demonstrasi cara mencuci tangan yang benar, serta ajakan menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya makanan bergizi seimbang yang terdiri dari makanan pokok, lauk-pauk, sayuran dan buah-buahan. Selain itu, anak-anak dan masyarakat diajak membiasakan aktivitas fisik, mencuci tangan menggunakan sabun, serta memenuhi kebutuhan air putih.
Kegiatan KKN tersebut dikoordinasikan oleh Dewi selaku Ketua, Anastasia Fani selaku Sekretaris, serta Zahra dan Sagita selaku Bendahara.
Untuk dokumentasi kegiatan, tim terdiri dari Caca, Mentari, Kaila, dan Bunga, sedangkan bagian humas ditangani oleh Ika dan Kinta.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari para kader PKK, yaitu Ibu Nurhayati, Ibu Mukiah, Ibu Karniya, Ibu Rini, dan Ibu Marsiti, serta Bidan Desa Desty, A.Md.Keb.
Kolaborasi antara mahasiswa KKN, kader PKK, dan tenaga kesehatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman keluarga mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan tumbuh kembang balita.
Melalui Program PELITA, mahasiswa KKN Universitas Esa Unggul ingin menanamkan kebiasaan hidup sehat sejak dini. Edukasi sederhana mengenai kebersihan tangan, makanan bergizi seimbang, aktivitas fisik dan konsumsi air putih diharapkan dapat menjadi kebiasaan positif bagi anak-anak dan keluarga.
Kegiatan berlangsung dengan suasana edukatif dan penuh kebersamaan. Program PELITA menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian mahasiswa KKN Universitas Esa Unggul dalam mendukung terwujudnya balita yang sehat, aktif, dan ceria di lingkungan masyarakat.
Wartawan: .
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















