Asahan, penasuara.com – Kinerja Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kamaluddin, menuai sorotan dari sejumlah awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sorotan ini mencuat lantaran yang bersangkutan dinilai sulit ditemui di kantor untuk keperluan konfirmasi terkait program dan kebijakan kedinasan.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ruang kerja Kabid SMP tersebut kerap terpantau kosong saat jam kerja. Hal ini dinilai menghambat arus informasi dan transparansi publik yang seharusnya difasilitasi oleh pejabat instansi pemerintah.
Diketahui, Kamaluddin belum genap satu tahun menjabat posisi struktural tersebut. Sebelum dilantik oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto SH., MA., Kamaluddin berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMP Negeri II Kisaran. Saat itu, pengangkatannya juga sempat memicu diskursus di ruang publik terkait kesesuaian pangkat dan status administratif kepegawaiannya.
Selain masalah kedisiplinan jam kerja, awak media juga tengah berupaya meminta klarifikasi dari Kamaluddin terkait isu yang beredar mengenai adanya proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat dirinya masih menjabat di SMP Negeri II Kisaran. Namun, upaya konfirmasi ini belum membuahkan hasil karena sulitnya menemui yang bersangkutan.
Menanggapi minimnya tingkat kehadiran petinggi Dinas Pendidikan tersebut, Ketua Forum Komunitas Indonesia (FKI) I Asahan, Ridwan Situmorang, turut angkat bicara. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Asahan mengambil langkah tegas.
Saat ditemui di kediamannya pada Rabu (12/8/26), Ridwan meminta agar Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos., mengevaluasi kinerja jajarannya guna memastikan profesionalisme tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.
“Kami memohon agar Bupati Asahan benar-benar mengedepankan profesionalitas saat menempatkan pejabat di jajarannya, apalagi ini adalah jabatan penting yang mengurus dunia pendidikan yang seharusnya menjadi teladan kedisiplinan,” ujar Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan juga mendesak adanya tindakan administratif. “Kami meminta agar Bupati atau instansi terkait memberikan teguran atau sanksi terhadap yang bersangkutan jika terbukti melalaikan tugasnya karena jarang masuk kantor,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya menghubungi Kamaluddin maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan guna mendapatkan klarifikasi dan hak jawab terkait sorotan kinerja serta isu pemeriksaan BPK tersebut.
(Akbar NKRI / Ade Zass)
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















