Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
DKI JakartaNews

Law Office Jalin Kolaborasi Rekrut Advokat

64
×

Law Office Jalin Kolaborasi Rekrut Advokat

Sebarkan artikel ini
Law Office Jalin Kolaborasi Rekrut Advokat
banner 468x60

Jakarta-penasuara.com

* Law Office Jalin Kolaborasi Rekrut Advokat*

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Managing Partners DWAR Law office melakukan kerjasama dengan Partners Law Office lainnya.

Owner DWAR Law Office, Dewi Wulan Sari mengatakan, akan mengembangkan sayap dengan mengumpulkan para advokat secara profesional untuk masyarakat pencari keadilan

“Akan mengumpulkan para advokat untuk bekerjasama mengembangkan sayap dikarenakan banyak masyarakat yang datang ke kantor DWAR.” Kata Dewi seorang selegram, di Jakarta Timur (08/08/2026)

Baca juga :  Polres Tapteng Bekuk Pelaku Curanmor Asal Tapsel di Sibabangun

Dewi berharap kolaborasi Law Office akan menampung banyak kasus-kasus hukum yang terjadi masyarakat.
“Kasus corporat, keluarga, pidana perdata dll agar bisa menjangkau masyarakat luas.”ungkap Dewi menyala.

Partners DWAR law Office Ibnu Nurdin Shambuana, S.H,.M.H,.CTA menyambut baik kerjasama ini. Ia mengatakan akan mengumpulkan advokat sejabodetabek agar ikut bergabung bersama.

Baca juga :  Perkuat Struktur Organisasi, GRIB Jaya Kepri Siap Kawal Aspirasi Masyarakat ke Pusat

“Untuk saat ini advokat yang tergabung
Siswanto, S.H, Ali Nugroho, S.H, Amsar Amdani, S.H, Mufit Arifin, S.H dan M.Ammar Dzikri, S.H dan menyusul yang lain.” Ujar Ibnu

Ibnu berharap para rekan sejawat yang bergabung dapat membantu menyelesaikan persoalan hukum para pencari keadilan.

“Kami berharap rekan rekan advokat bertanggungjawab dan mampu menangani terhadap kasus yang bisa menjangkau masyarakat luas.” tuturnya.

Baca juga :  Perkuat Kesiapsiagaan Bencana,Pemko Sibolga dan Tim Pacific Partnership 2026 Gelar Simulasi Rumah Sakit Siaga

 

D Rinaldy (NKRI)

Ketua PBH pusat bantuan hukum

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!