MINAHASA SELATAN, penasuara.com – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Lansot Timur, Kecamatan Tareran, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat sekaligus dosen Politeknik Negeri Manado, Noldy Kondoj, MT, yang mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ke depan menggelar Lomba Gapura di seluruh desa dan kelurahan.
Menurut Noldy Kondoj, kegiatan seperti yang dilakukan di Desa Lansot Timur mampu membangkitkan semangat nasionalisme sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat dalam menyambut Hari Kemerdekaan.
“Suasana HUT Kemerdekaan akan jauh lebih semarak apabila setiap desa didorong untuk berpartisipasi melalui Lomba Gapura. Selain memperindah lingkungan, kegiatan ini juga menumbuhkan rasa gotong royong, kreativitas, dan kecintaan terhadap bangsa,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Ia menilai, Lomba Gapura dapat menjadi agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan karena mampu menghadirkan nuansa perayaan kemerdekaan yang lebih hidup di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat HUT ke-81 RI tahun 2026 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Noldy berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga seluruh desa di Minahasa Selatan memiliki kesempatan untuk menunjukkan kreativitas dalam menghias lingkungan masing-masing.
“Jika dilaksanakan secara menyeluruh, saya yakin akan tercipta suasana peringatan kemerdekaan yang lebih meriah, indah, dan mampu meningkatkan rasa persatuan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan,” tambahnya.
Usulan tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan inovasi dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus memperkuat semangat kebangsaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















